
Menurutnya, Pemerintah pusat juga telah menetapkan kebutuhan lahan sekitar 500 hektare untuk mendukung pembangunan kawasan tersebut yang akan direalisasikan secara bertahap selama tiga tahun.
“Perencanaan dilakukan tahun ini agar tertib, kemudian pembangunan dimulai 2027 hingga 2028, dan ditargetkan rampung pada awal 2029,” tambahnya.
Terkait lokasi pembangunan, Sesmenpora menegaskan bahwa penetapan kawasan Ranca Bungur merupakan keputusan langsung dari Presiden Republik Indonesia.
“Yang menentukan lokasi adalah Bapak Presiden. Beliau yang memilih Ranca Bungur sebagai kawasan pembangunan,” ujarnya.
Rencana pembangunan ini diharapkan menjadi pusat pembinaan atlet nasional berstandar internasional sekaligus memperkuat posisi Kabupaten Bogor sebagai salah satu kawasan strategis pengembangan olahraga nasional di Indonesia, di bawah koordinasi Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia.
Editor : Gistin Illiyin
Sumber : Diskominfo Kabupaten Bogor
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















