Herawati Buka Peluang Damai dalam Kasus Dugaan Penganiayaan oleh Mantan Majikan

BOGORTODAY.COM – Mantan asisten rumah tangga (ART), Herawati, menyatakan kesediaannya untuk menyelesaikan persoalan secara damai terkait dugaan penganiayaan yang dilaporkannya terhadap mantan majikannya, Rien Wartia Trigina. Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI di Senayan, Jakarta, Senin (18/5/2026).

Dalam forum tersebut, Herawati mengaku tetap membuka ruang perdamaian meskipun dirinya mengklaim mengalami kekerasan fisik maupun verbal selama bekerja. Dengan suara bergetar, ia menyampaikan bahwa perdamaian dapat ditempuh apabila pihak terlapor bersedia mengakui kesalahan dan mengembalikan barang-barang pribadinya yang hingga kini belum diterima kembali.

Herawati menyebut sejumlah barang miliknya, seperti telepon genggam, pakaian, dan dokumen pribadi, masih berada di tangan mantan majikannya. Ia menegaskan siap menyelesaikan masalah secara kekeluargaan apabila ada niat baik dari pihak terkait.

BACA JUGA :  Kenali Tanda-Tanda Atap Rumah Bocor Tanpa Harus Naik ke Atas

Sikap Herawati mendapat perhatian dan apresiasi dari anggota Komisi III DPR RI. Salah satunya datang dari Widya Pratiwi yang mengaku tersentuh dengan ketulusan Herawati dalam menghadapi persoalan tersebut. Menurut Widya, sikap memaafkan yang ditunjukkan Herawati mencerminkan pribadi yang memiliki keteguhan hati dan martabat tinggi meski berada dalam posisi yang sulit.

Sementara itu, pimpinan rapat Habiburokhman turut mendorong penyelesaian melalui pendekatan restoratif apabila kedua pihak memiliki keinginan yang sama untuk berdamai. Ia menilai hubungan antara pemberi kerja dan pekerja rumah tangga semestinya dibangun atas dasar kekeluargaan karena hidup bersama dalam satu lingkungan rumah.

Kasus ini mencuat setelah Herawati melaporkan dugaan penganiayaan ke Polres Metro Jakarta Selatan atas peristiwa yang disebut terjadi pada 28 April 2026. Dalam laporannya, ia mengaku mengalami kekerasan berupa pukulan menggunakan sapu lidi pada bagian kepala serta tendangan yang diduga dilakukan akibat ketidakpuasan majikan terhadap hasil pekerjaan rumah tangga.

BACA JUGA :  Safari Jurnalis PWI Kabupaten Bogor Sambangi Sukajaya, Perkuat Sinergi Pers dan Masyarakat

Usai kejadian tersebut, Herawati memutuskan meninggalkan rumah tempatnya bekerja tanpa sempat membawa barang-barang pribadinya. Selain pakaian dan telepon genggam, kartu identitas miliknya juga disebut masih tertinggal dan belum dikembalikan.

Di sisi lain, kasus ini berkembang setelah Herawati juga dilaporkan balik oleh mantan majikannya atas dugaan pencemaran nama baik serta pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP). Hingga kini, perkara tersebut masih menjadi perhatian publik dan terus diproses oleh pihak berwenang.

Bagi Halaman

Editor : Gistin Illiyin

Sumber : Detik.com

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================