Strategi RSUD R. Moh. Noh Nur Meminimalisir Risiko Hukum Pelayanan Kesehatan

Ia memaparkan sejumlah langkah strategis guna meminimalisir risiko sengketa medis di lingkungan rumah sakit, antara lain Kewajiban menjalankan tindakan medis mutlak sesuai Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan Standar Operasional Prosedur (SOP). Kedisiplinan dalam pengisian rekam medis secara lengkap, akurat, dan tepat waktu. Pentingnya penyampaian informed consent (persetujuan tindakan kedokteran) secara jelas sebelum tindakan dilakukan. Kemudian, penerapan komunikasi efektif yang humanis antara nakes, pasien, dan pihak keluarga.

“Sebagian besar kesalahpahaman atau sengketa medis bermula dari komunikasi yang kurang tersampaikan dengan baik. Mitigasi risiko hukum terbaik adalah dengan memperkuat dokumentasi medis yang akurat dan membangun pendekatan pelayanan yang humanis,” urai dr. Agus.

BACA JUGA :  Bupati Bogor Pastikan Pembangunan Berdampak Lewat Evaluasi IKU

Soroti Tantangan Era Digital dan Media Sosial

Kegiatan berlangsung interaktif saat memasuki sesi diskusi. Berbagai isu strategis dikupas secara mendalam, mulai dari alur penanganan pasien darurat di Instalasi Gawat Darurat (IGD), batasan perlindungan hukum dokter, hingga kebijakan internal rumah sakit dalam mencegah terjadinya kelalaian (negligence) yang tidak disengaja.

Selain urusan medis di lapangan, dr. Agus juga menyoroti tantangan keterbukaan informasi di era digital. Salah satunya mengenai penanganan persoalan pemberitaan atau unggahan di media sosial yang berpotensi mencemari nama baik tenaga kesehatan maupun institusi rumah sakit.

BACA JUGA :  Pastikan Prinsip K-3 Terpenuhi, Perumda Tirta Pakuan Uji Coba Jaringan Pipa Zona 5

Menurutnya, jika terjadi sengketa informasi di ruang siber, penyelesaiannya harus dilakukan secara terukur dengan tetap mengedepankan komunikasi, proses mediasi formal, dan kepatuhan terhadap etika profesi tanpa mencederai hak perlindungan pasien.

Melalui sinergi bersama MediLaw ini, RSUD R. Moh. Noh Nur berharap seluruh SDM hospitalia semakin matang dan siap menghadapi tantangan industri kesehatan modern. Dengan menjunjung tinggi profesionalisme, kepatuhan regulasi, dan keselamatan pasien, rumah sakit dapat terus memberikan rasa aman yang berimbang baik bagi masyarakat penerima layanan maupun bagi nakes yang bertugas.

Halaman:
« 1 2 » Semua

Editor : Aditya Nugraha

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================