DPRD Kota Bogor Desak KCD Matangkan Sistem Pendaftaran Sekolah Maung

Ia menyebut nilai rata-rata minimal untuk mendaftar di kedua sekolah tersebut adalah 85.

“Kalau nilainya di bawah itu, kemungkinan tidak masuk karena rata-ratanya harus 85,” katanya.

Fajar juga memaparkan sejumlah persyaratan pendaftaran, mulai dari domisili KK dan KTP minimal satu tahun, nilai rapor rata-rata minimal 85, hingga syarat sertifikat sesuai jalur yang dipilih.

Selain itu, calon peserta diwajibkan melampirkan surat pernyataan rencana melanjutkan pendidikan ke universitas tertentu yang disetujui orang tua.

“Dari sekarang sudah dipetakan mau universitas mana. Harus ada surat pernyataan dari orang tua dan orang tua harus setuju,” ujarnya.

Tak hanya itu, peserta juga diwajibkan mengikuti tes psikologi dengan minimal IQ 130 skala Wechsler yang diterbitkan oleh lembaga psikologi terdaftar di Lembaga Psikolog Indonesia.

BACA JUGA :  Dugaan Korupsi Program MBG: Pengadaan Motor Listrik Bernilai Triliunan Rupiah Jadi Sorotan

“Tes psikologi ini harus dikeluarkan oleh lembaga psikolog yang terdaftar di LPI. Jadi tidak bisa sembarangan,” tegasnya.

Terkait jumlah rombongan belajar, SMA Negeri 1 Kota Bogor diperkirakan memiliki rata-rata 32 siswa per kelas, sementara SMK Negeri 3 disebut sudah menetapkan 32 siswa per kelas.

Fajar mengatakan, perbedaan utama Sekolah Maung dengan sekolah reguler terletak pada kurikulum yang digunakan.

Sekolah Maung mengadopsi dua kurikulum, yaitu kurikulum nasional dan Cambridge. Jadi harus dua bahasa,” katanya.

Ia pun mengingatkan para calon peserta didik untuk mempersiapkan mental dan psikologis sebelum mengikuti seleksi.

“Yang pintar bukan hanya Anda. Jadi harus siap secara mental dan psikologi,” ujarnya.

Sementara itu, terkait kesiapan pelaksanaan, pihak KCD Pendidikan Wilayah II Jawa Barat disebut telah menyiapkan regulasi program hingga tingkat DPRD Provinsi Jawa Barat. Namun persoalan anggaran masih menjadi perhatian utama.

BACA JUGA :  Piala AFF 2026 Jadi Ajang Pembuktian Kualitas Pemain Domestik Racikan John Herdman

“Yang masih jadi kendala itu mungkin anggaran, terutama terkait sekolah pendamping yang perlu diformulasikan,” kata Fajar.

DPRD Kota Bogor juga meminta agar kuota domisili diprioritaskan bagi warga Kota Bogor mengingat keterbatasan jumlah SMA di wilayah tersebut.

“Kami berharap domisili ini dikhususkan untuk warga Kota Bogor, walaupun tidak menutup kemungkinan warga daerah lain ikut mendaftar,” katanya.

Selain itu, DPRD juga meminta agar biaya tes psikologi tidak dibebankan kepada orang tua siswa kurang mampu.

“Karena mungkin ada orang yang kurang mampu, itu harus dicarikan solusinya. Jangan dibebankan kepada orang tua murid,” pungkasnya.

Halaman:
« 1 2 » Semua

Editor : Aditya Nugraha

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================