Gebyar Pelayanan Publik 100 Jam Pecahkan Rekor MURI, Kabupaten Bogor Catat Sejarah Baru

Rudy berharap momentum HJB ke-544 dan keberhasilan meraih rekor MURI ini menjadi semangat kebangkitan bersama untuk membangun Kabupaten Bogor yang lebih maju, aman, adil, dan makmur.

“Kita ingin ini menjadi momentum kebangkitan orang Bogor untuk membangun daerah lebih maju, aman, adil, dan makmur bersama-sama,” tutup Rudy Susmanto.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kabupaten Bogor, Agus Ridho melaporkan bahwa kegiatan Gebyar Pelayanan Publik Nonstop 100 Jam dilaksanakan mulai 18 Mei 2026 pukul 10.00 WIB hingga 22 Mei 2026 pukul 14.00 WIB di Mall Pelayanan Publik Kabupaten Bogor.

BACA JUGA :  Jaro Ade Tegaskan Komitmen Pemkab Bogor Perluas Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan

Kegiatan tersebut melibatkan 23 tenant pelayanan dari total 31 tenant yang ada di MPP, terdiri dari perangkat daerah, instansi vertikal, BUMN, BUMD, dan unsur pendukung lainnya.

“Gebyar Pelayanan Publik Nonstop 100 Jam ini merupakan bentuk nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Bogor dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat, mudah, inklusif, responsif, dan berorientasi kepada kepuasan masyarakat,” ujarnya.

BACA JUGA :  Manfaatkan Musim Cerah, Rudy Susmanto Tancap Gas Tangani Banjir di Bogor Utara

Selama pelaksanaan kegiatan, rata-rata terdapat 169 petugas layanan yang bekerja setiap hari dalam tiga shift pelayanan. Dari hasil pelaksanaan kegiatan, tercatat sebanyak 6.210 layanan berhasil diberikan kepada masyarakat, dengan jumlah pendaftaran perizinan mencapai 574 permohonan.

Antusiasme masyarakat yang tinggi menjadi bukti bahwa pelayanan publik yang fleksibel dan dekat dengan kebutuhan warga sangat dibutuhkan, khususnya di wilayah aglomerasi seperti Kabupaten Bogor.

Halaman:
« 1 2 » Semua

Editor : Gistin Illiyin

Sumber : Diskominfo Kabupaten Bogor

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================