
Terkait menjamurnya pedagang musiman, Denny Mulyadi mengingatkan agar para pelaku usaha tetap menghormati aturan ketertiban umum dan estetika kota. Pemkot Bogor melarang keras pemanfaatan fasilitas publik untuk aktivitas jual beli ternak.
“Kami mengimbau seluruh pedagang agar tertib. Tidak boleh ada yang nekat berjualan hewan kurban di trotoar atau bahu jalan. Lapak harus berada di atas lahan yang representatif, layak, dan tidak mengganggu kenyamanan publik,” tegas Sekda secara diplomatis.
Senada, Kepala DKPP Kota Bogor, Dody Ahdiat, menambahkan bahwa pada tahun 2026 ini memang belum ada regulasi mandiri yang memetakan zona khusus lapak kurban. Kendati demikian, pihaknya segera mengambil langkah taktis untuk penataan ke depan.
“Kami akan segera membentuk tim kecil untuk mengkaji penataan lokasi penjualan hewan kurban. Tujuannya agar ke depan penempatan lapak jauh lebih tertib, teratur, serta memenuhi aspek higiene sanitasi, baik bagi kesehatan hewan itu sendiri maupun lingkungan sekitar,” kata Dody.
Berdasarkan data statistik DKPP, kebutuhan hewan kurban jenis sapi di Kota Bogor berkaca pada tahun lalu mencapai 15.800 ekor, dengan proyeksi ketersediaan stok tahun ini aman di kisaran 18 ribu hingga 19 ribu ekor. Pada musim kurban 2026 ini, tercatat ada 181 titik lapak resmi yang tersebar di seluruh wilayah Kota Bogor.
Khusus di lapak Bubulak yang ditinjau Sekda, terdapat sekitar 400 ekor sapi yang disediakan oleh peternak. Menariknya, sebulan menjelang hari raya, tingkat keterisian pasar sudah sangat tinggi.
“Dari total 400 ekor sapi di sini, sekitar 80 persen di antaranya sudah ludes terjual dipesan konsumen. Sejauh ini, tren pasar menunjukkan sapi Bali menjadi primadona yang paling diminati. Harganya bervariasi, mulai dari Rp17 juta untuk bobot ekonomis 250 kilogram, hingga ukuran jumbo seberat 700 kilogram,” pungkasnya.
Editor : Aditya Nugraha
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















