Polisi Bongkar Penyelewengan Gas LPG Subsidi di Bogor, 589 Tabung Disita

Penyelewengan Gas LPG Subsidi
Petugas menunjukkan barang bukti tabung gas LPG subsidi ukuran 3 kilogram yang disita dalam pengungkapan kasus penyelewengan LPG subsidi di Kabupaten Bogor, Jumat (22/6/2026). Dalam kasus tersebut, Polres Bogor menyita 589 tabung gas LPG subsidi dan menetapkan dua orang sebagai tersangka. FOTO : BOGORTODAY.COM/RIFKI RAMADHAN.

BOGORTODAY.COM – Polisi membongkar dua kasus penyelewengan gas LPG subsidi di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dalam pengungkapan di Kecamatan Rumpin dan Tanjungsari, polisi menyita 589 tabung gas ukuran 3 kilogram yang dipindahkan ke tabung nonsubsidi untuk dijual dengan harga lebih tinggi.

Kapolres Bogor Whika Ardilestanto mengatakan, pengungkapan dilakukan dalam kurun April hingga Mei 2026.

“Ini didapatkan dalam periode satu bulan terakhir, April hingga Mei 2026,” kata Whika, Jumat (22/6/2026)

BACA JUGA :  Clara Shinta Cabut Gugatan Cerai, Pilih Berdamai dengan Suami Setelah Mediasi

Selain ratusan tabung gas 3 kilogram, polisi menyita 195 tabung gas ukuran 12 kilogram, dua mobil boks, satu mobil pikap, 20 alat suntik modifikasi, dan satu unit timbangan digital.

Polisi juga menetapkan dua orang sebagai tersangka. Keduanya diduga berperan sebagai pemilik sekaligus operator usaha ilegal tersebut.

Menurut Whika, pelaku memindahkan isi tabung gas subsidi ukuran 3 kilogram ke tabung ukuran 12 kilogram menggunakan alat suntik khusus. Gas tersebut kemudian dijual sebagai LPG nonsubsidi.

BACA JUGA :  6 Kebiasaan Pagi Hari yang Diam-Diam Bisa Memicu Kenaikan Berat Badan

“Gas ukuran 3 kilogram dipindahkan ke tabung 12 kilogram, kemudian dijual dengan harga nonsubsidi,” ujar Whika.

Dari setiap tabung yang dijual, pelaku diduga meraup keuntungan sekitar Rp 161.000.

Polisi masih mendalami kemungkinan adanya jaringan distribusi lain dalam kasus tersebut.

Bagi Halaman

Editor : Bas

Wartawan : Rifki Ramadhan

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================