Polisi Bongkar Penyelewengan Gas LPG Subsidi di Bogor, 589 Tabung Disita

Penyelewengan Gas LPG Subsidi
Petugas menunjukkan barang bukti tabung gas LPG subsidi ukuran 3 kilogram yang disita dalam pengungkapan kasus penyelewengan LPG subsidi di Kabupaten Bogor, Jumat (22/6/2026). Dalam kasus tersebut, Polres Bogor menyita 589 tabung gas LPG subsidi dan menetapkan dua orang sebagai tersangka. FOTO : BOGORTODAY.COM/RIFKI RAMADHAN.

BOGORTODAY.COM – Polisi membongkar dua kasus penyelewengan gas LPG subsidi di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dalam pengungkapan di Kecamatan Rumpin dan Tanjungsari, polisi menyita 589 tabung gas ukuran 3 kilogram yang dipindahkan ke tabung nonsubsidi untuk dijual dengan harga lebih tinggi.

BACA JUGA :  Picu Kemacetan Kota Bogor, Dedie Rachim Minta Pemprov Jabar Batasi Usia Teknis Angkot AKDP

Kapolres Bogor Whika Ardilestanto mengatakan, pengungkapan dilakukan dalam kurun April hingga Mei 2026.

“Ini didapatkan dalam periode satu bulan terakhir, April hingga Mei 2026,” kata Whika, Jumat (22/6/2026)

Selain ratusan tabung gas 3 kilogram, polisi menyita 195 tabung gas ukuran 12 kilogram, dua mobil boks, satu mobil pikap, 20 alat suntik modifikasi, dan satu unit timbangan digital.

BACA JUGA :  Musim Kemarau Meluas, Wabup Bogor Ajak Warga Hemat Air dan Waspadai Krisis Air Bersih

Polisi juga menetapkan dua orang sebagai tersangka. Keduanya diduga berperan sebagai pemilik sekaligus operator usaha ilegal tersebut.

Editor : Bas

Wartawan : Rifki Ramadhan

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================