
Penyesuaian harga BBM non-subsidi dilakukan setelah melalui evaluasi berkala yang mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk perkembangan harga minyak mentah dunia dan kondisi pasar energi global.
Langkah tersebut juga telah dikoordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator agar tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menjelaskan bahwa perubahan harga merupakan bagian dari mekanisme yang diterapkan untuk menjaga keberlangsungan pasokan energi sekaligus memastikan kualitas layanan kepada masyarakat.
Menurutnya, penyesuaian harga dilakukan berdasarkan formula yang telah ditetapkan pemerintah dan menjadi bagian dari tata kelola sektor energi yang berkelanjutan.
Pemerintah Jaga Stabilitas Energi Bersubsidi
Di tengah fluktuasi harga energi global, pemerintah memilih mempertahankan harga BBM dan LPG subsidi agar tidak membebani masyarakat. Kebijakan tersebut diharapkan mampu menjaga stabilitas ekonomi sekaligus mendukung aktivitas masyarakat dan sektor usaha yang masih bergantung pada energi bersubsidi.
Sementara itu, penyesuaian harga produk non-subsidi dilakukan sebagai langkah untuk menyesuaikan biaya pengadaan dan distribusi energi yang terus berubah mengikuti dinamika pasar internasional.
Dengan kebijakan ini, pemerintah berupaya menyeimbangkan antara perlindungan terhadap masyarakat pengguna subsidi dan keberlanjutan bisnis penyedia energi nasional.
Editor : Gistin Illiyin
Sumber : Detik.com
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















