
“Saksi menghubungi Bhabinkamtibmas terkait adanya temuan mayat seorang laki-laki di dalam kontrakan,” kata dia, Sabtu (13/6/2026).
Saat ditemukan, jenazah MT sudah dalam kondisi membengkak. Polisi menduga MT meninggal akibat sakit karena tidak ditemukan luka apa pun pada tubuhnya. Jenazah kemudian dievakuasi ke RSUD Cibinong.
Pihak keluarga yang datang menolak dilakukannya autopsi dan menyatakan peristiwa itu sebagai musibah. Keluarga membuat surat pernyataan penolakan autopsi sebelum membawa jenazah ke rumah duka untuk dimakamkan.
Editor : Bas
Wartawan : Rifki Ramadhan
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















