Kontrakan Jadi Gudang Tembakau Sintetis, Dua Bandar Dibekuk

Tembakau Sintetis
Aparat Polsek Cileungsi menunjukkan barang bukti hasil penangkapan dua terduga bandar tembakau sintetis di Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. FOTO : DOK. POLSEK CILEUNGSI.

BOGORTODAY.COM – Aparat Polsek Cileungsi membongkar jaringan peredaran tembakau sintetis yang telah beroperasi selama kurang lebih satu tahun di Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (12/6/2026) sekitar pukul 20.30 WIB. Dua terduga bandar berinisial FF (24) dan R (23) berhasil diamankan.

Pengungkapan bermula dari laporan warga yang mencurigai aktivitas penempelan narkoba sintetis yang kerap dilakukan di lokasi tersebut. Kapolsek Cileungsi, Kompol Edison, mengatakan kecurigaan warga itulah yang menjadi titik awal operasi penangkapan.

BACA JUGA :  ​Menuju Kepemimpinan Baru, Pendaftaran Ketua Kadin Kota Bogor Resmi Ditutup Hari ini

“Aktivitas peredaran narkotika yang dijalankan kedua pelaku ini telah berlangsung kurang lebih dari satu tahun,” kata dia, Sabtu (13/6/2026).

Dari penangkapan keduanya, polisi melakukan pengembangan ke sebuah rumah kontrakan di kawasan Puri Harmoni 3, Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, yang diduga berfungsi sebagai tempat penyimpanan sekaligus pengemasan narkotika.

Hasil penggeledahan mengungkap barang bukti utama berupa tembakau sintetis dengan berat total sekitar 50 gram dan uang tunai Rp11.250.000 yang diduga hasil transaksi narkotika. Selain itu, turut diamankan satu paket sabu sisa pakai, dua butir obat keras jenis Trihexyphenidyl, timbangan elektronik, dua alat isap sabu, alat suntik, serta perlengkapan pengemasan narkoba.

BACA JUGA : 

Kedua pelaku telah mengakui perbuatannya dan menjalankan peredaran dengan metode sistem tempel. Edison menambahkan, jaringan ini berhasil menghindari deteksi dalam waktu lama sebelum akhirnya terbongkar berkat laporan warga.

Bagi Halaman

Editor : Bas

Wartawan : Rifki Ramadhan

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================