PMB Sekolah Swasta Gratis Jakarta 2026 Resmi Dibuka, Simak Syarat, Jadwal, dan Cara Pendaftarannya

PMB
PMB Sekolah Swasta Gratis Jakarta 2026 Resmi Dibuka, Simak Syarat, Jadwal, dan Cara Pendaftarannya. (Foto: Ist)

BOGORTODAY.COM – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan resmi membuka Penerimaan Murid Baru (PMB) Sekolah Swasta Gratis Tahun Ajaran 2026. Program ini mulai dibuka pada Senin, 15 Juni 2026, dan mencakup 103 satuan pendidikan swasta yang terdiri dari jenjang SD, SMP, SMA, SMK, hingga Sekolah Luar Biasa (SLB).

Program sekolah swasta gratis ini menjadi salah satu upaya pemerintah dalam memperluas akses pendidikan bagi masyarakat Jakarta. Seluruh proses pendaftaran tidak dipungut biaya, termasuk biaya administrasi maupun biaya pendidikan lainnya yang biasanya dibebankan kepada orang tua siswa.

Pendaftaran Dibuka dalam Dua Gelombang

Dinas Pendidikan DKI Jakarta menetapkan sistem penerimaan dilakukan dalam dua tahap. Pada gelombang pertama, sebanyak 70 persen dari total kapasitas peserta didik baru akan diisi. Sementara sisa kuota sebesar 30 persen akan dibuka pada gelombang kedua.

Masyarakat yang ingin memanfaatkan program ini diimbau segera mempersiapkan dokumen yang diperlukan agar peluang diterima di sekolah tujuan semakin besar.

BACA JUGA :  Penjualan Tiket Konser BTS Jakarta 2026 Dimulai, Ini Harga dan Fasilitas yang Didapatkan

Cara Mendaftar PMB Sekolah Swasta Gratis

Proses pendaftaran dilakukan secara langsung atau luring dengan mendatangi sekolah swasta yang menjadi tujuan. Calon peserta didik wajib membawa seluruh dokumen persyaratan yang telah ditentukan, termasuk Kartu Keluarga (KK) DKI Jakarta dan dokumen pendukung lainnya sesuai ketentuan sekolah.

Setelah dinyatakan diterima, calon murid wajib melakukan daftar ulang sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh sekolah penerima. Apabila tidak melakukan daftar ulang, maka calon peserta didik dianggap mengundurkan diri dan kehilangan kesempatan mengikuti program PMB Sekolah Swasta Gratis di sekolah lainnya.

Bisa Daftar SPMB Reguler dan PMB Sekolah Swasta Gratis Sekaligus

Dinas Pendidikan DKI Jakarta memberikan kesempatan kepada calon murid yang mengikuti Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) reguler untuk tetap mendaftar pada program sekolah swasta gratis.

Namun terdapat ketentuan penting yang harus diperhatikan. Jika seorang calon murid telah diterima dan melakukan daftar ulang melalui jalur PMB Sekolah Swasta Gratis, maka yang bersangkutan tidak diperkenankan mengikuti seleksi penerimaan peserta didik lainnya pada tahun berjalan maupun tahun berikutnya melalui jalur yang sama.

BACA JUGA :  Penjualan Mobil Mei 2026: Toyota Masih Dominan, Geely Masuk 10 Besar dan BYD Tersingkir

Ketentuan tersebut mencakup penerimaan pada sekolah negeri, PMB Bersama, maupun program PMB Sekolah Swasta Gratis lainnya.

Persyaratan Umum Pendaftaran

Untuk mengikuti program ini, calon peserta didik harus memenuhi sejumlah persyaratan administrasi. Salah satunya adalah memiliki Kartu Keluarga DKI Jakarta yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil paling lambat 15 Juni 2025.

Selain itu, peserta diwajibkan datang langsung ke sekolah tujuan untuk melakukan pendaftaran, melengkapi dokumen yang diminta sekolah, mengikuti proses seleksi, serta membuat surat pernyataan bahwa belum terdaftar pada jenjang pendidikan yang sama di sekolah lain.

Editor : Gistin Illiyin

Sumber : CNNIndonesia

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================