
BOGORTODAY.COM – Diduga hendak tawuran, tiga remaja diamankan aparat kepolisian di Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (16/6/2026) sekitar pukul 21.20 WIB. Aksi tersebut diduga akan disiarkan secara langsung melalui media sosial.
Kapolsek Parung, Kompol Maman Firmansyah, mengatakan polisi bergerak ke lokasi setelah menerima informasi mengenai adanya potensi tawuran antarremaja.
Petugas kemudian membubarkan kelompok remaja yang berkumpul di lokasi kejadian.
“Melakukan tindakan cepat untuk membubarkan kelompok remaja yang berkumpul,” kata Maman, Rabu (17/6/2026).
Dari penindakan tersebut, polisi mengamankan tiga remaja yang diduga hendak melakukan tawuran. Salah seorang remaja yang diamankan diketahui mengenakan atribut ojek online saat berada di lokasi.
“Petugas berhasil mengamankan tiga remaja untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Maman.
Selain itu, polisi turut menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan rencana tawuran tersebut, yakni tiga unit telepon genggam dan satu unit sepeda motor.
“Barang bukti yang diamankan tiga unit telepon genggam dan satu unit sepeda motor yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut,” kata dia.
Maman menambahkan, polisi masih melakukan pendalaman untuk mengidentifikasi pihak lain yang diduga terlibat. Kepolisian juga berkoordinasi dengan orangtua dan pihak sekolah guna melakukan pembinaan terhadap remaja yang diamankan.
Bagi HalamanEditor : Bas
Wartawan : Rifki Ramadhan
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















