DPRD Kabupaten Bogor Dorong Perkantoran Lengkapi SLF

BOGORTODAY.COMDPRD Kabupaten Bogor mendorong bangunan perkantoran, pemerintah maupun swasta untuk segera melengkapi sertifikat laik fungsi (LSF).

Wakil ketua komisi I DPRD Kabupaten Bogor, Ahmad Yaudin Sogir menyampaikan, sertifikat itu dinilai penting untuk memenuhi standar keselamatan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Komisi I akan mendorong seluruh kantor, baik instansi pemerintah maupun swasta, untuk segera mengurus SLF,” kata dia, Rabu (17/6/2026).

Sogir menjelaskan, pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada setiap instansi terkait pentingnya SLF tersebut. Gedung pemerintahan akan difokuskan untuk segera memiliki SLF. Sebagai langkah utama, gedung pemerintah akan didata agar segera melengkapi seluruh perizinan yang dibutuhkan.

BACA JUGA :  Clara Shinta Cabut Gugatan Cerai, Pilih Berdamai dengan Suami Setelah Mediasi

“Ini merupakan bagian dari upaya menjalankan regulasi yang telah ditetapkan Kementerian PUPR sekaligus memastikan aspek keselamatan kerja terpenuhi,” ungkap dia.

Menurutnya, kantor pemerintahan harus menjadi contoh bagi instansi lain dalam tertib melengkapi administrasi perizinan bangunan. Ia mengungkapkan, penataan perizinan akan dijadikan salah satu agenda penting untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih tertib dalam administrasi bangunan gedung .

“Kami  juga menilai masih terdapat sejumlah persoalan administrasi bangunan yang perlu dibenahi,” jelas dia.

BACA JUGA :  Semarak Malam Muharram, 3.000 Warga Cibinong Turun ke Jalan Bawa Obor

Sogir juga mengajak agar kewajiban administrasi, termasuk pajak bumi dan bangunan untuk dipatuhi. Langkah ini diharapkan bisa meningkatkan kesadaran pemangku kebijakan agar keselamatan menjadi aspek yang diutamakan.

“Kami mengajak seluruh instansi untuk segera melengkapi dokumen yang diperlukan. Baik kantor kecamatan yang baru dibangun, puskesmas, maupun gedung perkantoran lainnya harus memenuhi seluruh ketentuan yang berlaku agar administrasinya tertib dan legalitasnya jelas,” tutup dia

Bagi Halaman

Editor : Bas

Wartawan : Rifki Ramadhan

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================