BOGORTODAY.COM – DPRD Kabupaten Bogor mendorong bangunan perkantoran, pemerintah maupun swasta untuk segera melengkapi sertifikat laik fungsi (LSF).
Wakil ketua komisi I DPRD Kabupaten Bogor, Ahmad Yaudin Sogir menyampaikan, sertifikat itu dinilai penting untuk memenuhi standar keselamatan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Komisi I akan mendorong seluruh kantor, baik instansi pemerintah maupun swasta, untuk segera mengurus SLF,” kata dia, Rabu (17/6/2026).
Sogir menjelaskan, pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada setiap instansi terkait pentingnya SLF tersebut. Gedung pemerintahan akan difokuskan untuk segera memiliki SLF. Sebagai langkah utama, gedung pemerintah akan didata agar segera melengkapi seluruh perizinan yang dibutuhkan.
“Ini merupakan bagian dari upaya menjalankan regulasi yang telah ditetapkan Kementerian PUPR sekaligus memastikan aspek keselamatan kerja terpenuhi,” ungkap dia.
Editor : Bas
Wartawan : Rifki Ramadhan
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















