Miris! Dinkes Sebut Rata-rata Anak di Kota Bogor Mulai Merokok Sejak Usia 12 Tahun

BOGORTODAY.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mulai menekan angka perokok usia anak dan remaja yang saat ini menunjukkan peningkatan berdasarkan Survei Kesehatan Indonesia. Hal itu dilakukan usai Dinas Kesehatan membentuk Duta Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di SMP Negeri 15, Rabu (17/6/2026).

Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, mengatakan salah satu faktor yang memengaruhi meningkatnya kasus merokok pada anak adalah lingkungan sekitar, termasuk paparan iklan dan promosi rokok.

“Kasus merokok pada anak meningkat. Salah satu faktornya karena lingkungan, melihat promosi iklan dan berbagai pengaruh lainnya. Karena itu sekolah menjadi tempat yang sangat strategis untuk kita bantu dan siarkan sosialisasi Kawasan Tanpa Rokok,” ujar Jenal.

Ia menjelaskan bahwa Kota Bogor telah memiliki Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2009 tentang Kawasan Tanpa Rokok yang telah beberapa kali direvisi. Karena itu, kawasan pendidikan menjadi salah satu tempat yang harus menjadi contoh penerapan KTR.

Menurutnya, komitmen penerapan KTR tidak hanya ditujukan kepada para siswa, tetapi juga kepada guru, kepala sekolah, hingga orang tua di rumah.

BACA JUGA :  Pemkot Bogor Raih Opini WTP ke-10, Perkuat Komitmen Tata Kelola Keuangan dan Pelayanan

“Tadi kita berkomitmen dan berdeklarasi untuk menegakkan kawasan tanpa rokok 100 persen di tingkat pendidikan atau sarana sekolah,” jelasnya.

Dalam kegiatan tersebut, sejumlah siswa dipilih menjadi Duta KTR yang diharapkan dapat menjadi agen perubahan dan menyebarluaskan informasi mengenai bahaya rokok kepada teman sebaya maupun keluarganya.

“Tidak hanya teman, tapi keluarga di rumah. Ada beberapa orang tua yang masih merokok di dalam rumah. Minimal setelah anak-anak diedukasi, orang tua bisa menyadari bahwa bahaya rokok tidak hanya terjadi pada dirinya sendiri, tetapi juga sangat fatal bagi keluarganya,” ucapnya.

Ia menyebutkan, program tersebut merupakan hasil kolaborasi Dinkes Kota Bogor bersama Dinas Pendidikan, Satpol PP, dan berbagai pihak lainnya guna menekan angka pengguna rokok pada usia remaja.

“Kita khawatir generasi masa depan Kota Bogor kondisinya tidak cukup baik apabila angka perokok anak terus meningkat,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor, Erna Nuraena, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia yang diperingati setiap 31 Mei.

BACA JUGA :  HJB ke 544, Imigrasi Bogor Layani 544 Pemohon Paspor

“Tahun ini temanya adalah mengungkap bahaya iklan rokok yang tersembunyi. Karena itu kita menyasar anak-anak muda,” kata Erna.

Ia mengungkapkan, usia pertama kali anak mulai merokok di Kota Bogor rata-rata mencapai 12,8 tahun atau saat baru memasuki jenjang SMP.

“Angkanya cukup mengkhawatirkan. Anak baru lulus SD, baru masuk SMP, sudah mulai merokok. Sebanyak 87 persen dipengaruhi karena melihat orang dewasa merokok, melihat iklan, dan promosi,” ungkapnya.

Karena itu, kata Erna, Dinkes Kota Bogor kembali membentuk Duta KTR di sekolah yang diharapkan dapat menjadi edukator sebaya serta mengajak teman-temannya menerapkan pola hidup sehat.

“Mereka juga akan menjadi satgas di sekolah. Tadi Pak Wakil Wali Kota juga menyampaikan, tolong laporkan jika ada yang melanggar Perda KTR di sekolah maupun di rumah,” pungkasnya.

Bagi Halaman

Editor : Aditya Nugraha

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================