Pemprov DKI Jakarta Buka 2.843 Lowongan Program Padat Karya 2026, Gaji Setara UMP

Pemprov
Pemprov DKI Jakarta Buka 2.843 Lowongan Program Padat Karya 2026, Gaji Setara UMP. (Foto: iStock)

BOGORTODAY.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali menghadirkan Program Padat Karya 2026 sebagai upaya membantu masyarakat memperoleh pekerjaan dan penghasilan. Melalui program ini, tersedia sebanyak 2.843 kesempatan kerja yang dapat diikuti oleh warga pemegang KTP DKI Jakarta.

Program tersebut menjadi salah satu langkah pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan pekerjaan dalam waktu cepat. Peserta yang lolos seleksi akan memperoleh upah sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2026, yakni sekitar Rp5,7 juta per bulan.

Staf Khusus Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Publik, Chico Hakim, menjelaskan bahwa program ini dirancang sebagai solusi jangka pendek untuk membantu warga tetap memiliki sumber penghasilan sekaligus mengurangi angka pengangguran.

BACA JUGA :  Pemkab Bogor Rotasi 32 Pejabat, Kursi Kosong Akan Diisi Lewat Open Bidding

Menurutnya, Program Padat Karya tidak hanya membuka lapangan pekerjaan, tetapi juga berperan dalam menggerakkan roda ekonomi di tingkat lingkungan masyarakat, mulai dari kelurahan hingga rukun warga (RW).

Libatkan Sejumlah Dinas

Pelaksanaan Program Padat Karya tahun ini melibatkan beberapa perangkat daerah di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Di antaranya Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Bina Marga (DBM), Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut), serta Dinas Sumber Daya Air (SDA).

BACA JUGA :  Tampil Perkasa di Arcamanik, Skuat Sepak Bola Kota Bogor Hancurkan KBB 5-0

Berbagai jenis pekerjaan ditawarkan melalui program tersebut dengan masa kontrak yang berbeda-beda sesuai kebutuhan masing-masing instansi.

Beberapa posisi yang telah tersedia antara lain petugas pengatur lalu lintas atau flagman di lingkungan Dinas Bina Marga dengan masa kerja sekitar 41 hari. Selain itu, terdapat pula lowongan sebagai petugas pembangunan jembatan penyeberangan orang (JPO) dengan durasi pekerjaan hingga tiga bulan.

Di sektor lain, Suku Dinas Pertamanan Jakarta Barat juga membuka peluang kerja untuk posisi tukang listrik dengan masa kerja selama tiga bulan.

Editor : Gistin Illiyin

Sumber : Detik.com

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================