BOGORTODAY.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali menghadirkan Program Padat Karya 2026 sebagai upaya membantu masyarakat memperoleh pekerjaan dan penghasilan. Melalui program ini, tersedia sebanyak 2.843 kesempatan kerja yang dapat diikuti oleh warga pemegang KTP DKI Jakarta.
Program tersebut menjadi salah satu langkah pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan pekerjaan dalam waktu cepat. Peserta yang lolos seleksi akan memperoleh upah sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2026, yakni sekitar Rp5,7 juta per bulan.
Staf Khusus Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Publik, Chico Hakim, menjelaskan bahwa program ini dirancang sebagai solusi jangka pendek untuk membantu warga tetap memiliki sumber penghasilan sekaligus mengurangi angka pengangguran.
Menurutnya, Program Padat Karya tidak hanya membuka lapangan pekerjaan, tetapi juga berperan dalam menggerakkan roda ekonomi di tingkat lingkungan masyarakat, mulai dari kelurahan hingga rukun warga (RW).
Libatkan Sejumlah Dinas
Pelaksanaan Program Padat Karya tahun ini melibatkan beberapa perangkat daerah di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Di antaranya Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Bina Marga (DBM), Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut), serta Dinas Sumber Daya Air (SDA).
Berbagai jenis pekerjaan ditawarkan melalui program tersebut dengan masa kontrak yang berbeda-beda sesuai kebutuhan masing-masing instansi.
Beberapa posisi yang telah tersedia antara lain petugas pengatur lalu lintas atau flagman di lingkungan Dinas Bina Marga dengan masa kerja sekitar 41 hari. Selain itu, terdapat pula lowongan sebagai petugas pembangunan jembatan penyeberangan orang (JPO) dengan durasi pekerjaan hingga tiga bulan.
Di sektor lain, Suku Dinas Pertamanan Jakarta Barat juga membuka peluang kerja untuk posisi tukang listrik dengan masa kerja selama tiga bulan.
Pendaftaran Dilakukan Secara Online
Masyarakat yang berminat dapat melakukan pendaftaran secara daring melalui situs resmi Pemprov DKI Jakarta di:
Portal Program Padat Karya DKI Jakarta
Melalui laman tersebut, calon pelamar dapat melihat informasi lengkap mengenai instansi yang membuka lowongan, jenis pekerjaan yang tersedia, periode kerja, hingga batas waktu pendaftaran.
Setelah memilih posisi yang diinginkan, pelamar cukup mengklik menu pendaftaran dan melengkapi data yang diminta sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemprov DKI Jakarta juga mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap informasi palsu dan hanya menggunakan tautan resmi saat melakukan pendaftaran.
Jumlah Lowongan Akan Terus Bertambah
Pemerintah menyebut daftar pekerjaan yang tersedia saat ini masih bersifat dinamis dan akan terus diperbarui secara berkala. Dengan demikian, jumlah lowongan yang tersedia berpotensi bertambah seiring kebutuhan dari masing-masing dinas.
Melalui Program Padat Karya 2026, Pemprov DKI Jakarta berharap semakin banyak warga yang memperoleh kesempatan bekerja, meningkatkan kesejahteraan keluarga, serta ikut mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat di tingkat lokal. Program ini juga menjadi salah satu bentuk komitmen pemerintah dalam menciptakan lapangan kerja yang lebih luas dan mudah diakses oleh warga Jakarta.
Bagi HalamanEditor : Gistin Illiyin
Sumber : Detik.com
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















