
BOGORTODAY.COM – Kabar baik bagi para atlet, mantan atlet, dan tenaga keolahragaan di Indonesia. Kementerian Kepemudaan dan Olahraga (Kemenpora) bersama Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) kembali membuka program Beasiswa Keolahragaan Tahap 2 Tahun 2026 untuk jenjang magister (S2) dan doktoral (S3).
Program ini menjadi salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang olahraga. Tidak hanya mencetak individu yang berprestasi di arena pertandingan, beasiswa ini juga diharapkan mampu melahirkan insan olahraga yang unggul secara akademik, profesional, dan memiliki kontribusi besar bagi perkembangan olahraga nasional.
Bagi para atlet yang ingin melanjutkan pendidikan tinggi tanpa terkendala biaya, program ini bisa menjadi kesempatan emas yang patut dimanfaatkan.
Dua Jalur Pendaftaran Beasiswa
Beasiswa Kemenpora-LPDP 2026 menyediakan dua kategori pendaftaran yang dapat dipilih sesuai latar belakang dan prestasi peserta.
Jalur Penghargaan Prestasi
Jalur ini diperuntukkan bagi atlet maupun mantan atlet elite yang telah mengharumkan nama Indonesia di berbagai ajang internasional.
Kategori penerima pada jalur ini meliputi peraih medali Olimpiade atau Paralimpiade, kejuaraan dunia resmi yang diselenggarakan federasi internasional, Asian Games, Asian Para Games, SEA Games, ASEAN Para Games, hingga berbagai kompetisi internasional lainnya yang mendapatkan pengakuan dan penghargaan dari pemerintah Indonesia.
Selain itu, atlet yang berprestasi di tingkat internasional meskipun tidak berangkat sebagai utusan resmi negara tetapi mewakili Indonesia juga berpeluang mengikuti jalur ini.
Jalur Peningkatan Prestasi
Sementara itu, jalur peningkatan prestasi ditujukan bagi tenaga keolahragaan, atlet, maupun mantan atlet yang belum memenuhi kategori prestasi pada jalur penghargaan.
Program ini dirancang untuk memberikan kesempatan yang lebih luas kepada insan olahraga agar dapat meningkatkan kompetensi akademik dan profesional melalui pendidikan tinggi.
Persyaratan Peserta
Calon pendaftar harus memenuhi sejumlah ketentuan yang telah ditetapkan. Peserta wajib berasal dari kalangan olahragawan, mantan olahragawan, atau tenaga keolahragaan.
Editor : Gistin Illiyin
Sumber : Detik.com
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















