
Selain itu, seluruh pelamar harus memperoleh surat rekomendasi dari Kementerian Pemuda dan Olahraga melalui sistem pendaftaran resmi yang telah disediakan.
Untuk jalur peningkatan prestasi, batas usia maksimal pendaftar jenjang S2 adalah 40 tahun, sedangkan jenjang S3 maksimal 45 tahun.
Adapun pada jalur penghargaan prestasi, batas usia yang diperbolehkan lebih tinggi, yakni maksimal 45 tahun untuk program S2 dan 50 tahun untuk program S3.
Tahapan Seleksi
Proses seleksi diawali dengan pembuatan akun pada sistem rekomendasi Kemenpora. Setelah itu, peserta diwajibkan melengkapi data diri, memperbarui portofolio, serta mengunggah dokumen yang dipersyaratkan.
Selanjutnya, peserta mengajukan permohonan rekomendasi kepada Kemenpora. Setelah hasil rekomendasi diumumkan, peserta yang dinyatakan lolos dapat melanjutkan pendaftaran melalui sistem LPDP.
Pada tahap LPDP, peserta akan mengikuti serangkaian seleksi yang meliputi seleksi administrasi, tes bakat skolastik, hingga seleksi substansi.
Jadwal Penting Pendaftaran
Bagi yang berminat mengikuti program ini, berikut sejumlah jadwal yang perlu diperhatikan:
- Pembuatan akun: 8 Juni – 10 Juli 2026
- Pengajuan rekomendasi Kemenpora: 22 Juni – 10 Juli 2026
- Pengumuman hasil rekomendasi Kemenpora: 17 Juli 2026
Peserta disarankan untuk segera mempersiapkan seluruh dokumen yang diperlukan agar proses pendaftaran dapat berjalan lancar.
Kesempatan Meningkatkan Kompetensi
Beasiswa Kemenpora-LPDP menjadi salah satu bentuk dukungan pemerintah dalam membangun ekosistem olahraga yang lebih maju melalui peningkatan kualitas pendidikan para pelakunya.
Dengan bekal pendidikan tinggi, para atlet dan tenaga olahraga diharapkan tidak hanya mampu berprestasi di lapangan, tetapi juga berkontribusi dalam pengembangan ilmu keolahragaan, manajemen olahraga, hingga pembinaan generasi atlet masa depan.
Program ini sekaligus membuka peluang bagi insan olahraga untuk meraih masa depan yang lebih cerah melalui jalur pendidikan yang berkualitas.
Editor : Gistin Illiyin
Sumber : Detik.com
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















