
Meski ada potensi kenaikan bunga kredit, tidak semua pemilik KPR akan langsung merasakan dampaknya. Penyesuaian umumnya berlaku pada KPR dengan skema bunga mengambang atau floating rate.
Sementara itu, nasabah yang masih berada dalam periode bunga tetap (fixed rate) relatif aman dari perubahan tersebut karena besaran bunga sudah ditetapkan sejak awal perjanjian kredit.
Artinya, pemilik KPR floating perlu lebih waspada terhadap kemungkinan kenaikan cicilan apabila bank mulai menyesuaikan suku bunga dalam beberapa bulan ke depan.
Alasan BI Kembali Menaikkan Suku Bunga
Bank Indonesia memutuskan menaikkan BI Rate menjadi 5,75 persen sebagai langkah untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah dinamika global yang masih penuh ketidakpastian.
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, mengatakan kebijakan tersebut bertujuan memperkuat nilai tukar rupiah sekaligus menjaga inflasi agar tetap berada dalam target yang telah ditetapkan pemerintah.
Menurut Perry, langkah ini juga merupakan upaya antisipatif untuk memastikan inflasi pada 2026 dan 2027 tetap terkendali dalam kisaran sasaran 2,5 persen dengan toleransi plus minus 1 persen.
Sebelumnya, pada awal Juni 2026, Bank Indonesia juga telah menaikkan BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,50 persen. Bersamaan dengan itu, suku bunga Deposit Facility naik menjadi 4,50 persen dan Lending Facility menjadi 6,25 persen.
Nasabah Perlu Mempersiapkan Keuangan
Bagi masyarakat yang memiliki KPR dengan bunga mengambang, kenaikan BI Rate dapat menjadi sinyal untuk mulai mengevaluasi kondisi keuangan. Meski dampaknya tidak langsung terasa, kemungkinan kenaikan cicilan tetap perlu diperhitungkan dalam perencanaan keuangan jangka menengah.
Sementara bagi calon pembeli rumah, kondisi ini bisa menjadi pertimbangan penting sebelum mengajukan kredit. Memahami jenis bunga KPR dan simulasi cicilan menjadi langkah yang bijak agar tidak terbebani apabila suku bunga mengalami kenaikan di masa mendatang.
Editor : Gistin Illiyin
Sumber : Detik.com
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















