
“Saat ini yang bersangkutan masih terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan mandiri. Sebagai bentuk perhatian kepada warga yang mengalami penyakit kronis, kami akan membantu proses agar pasien dapat masuk dalam skema Universal Health Coverage yang dijamin oleh pemerintah,” katanya.
Lebih lanjut, Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor akan terus mengawal seluruh tahapan pengobatan pasien, termasuk terapi kemoterapi yang sedang dijalani. Langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Bogor untuk memberikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat yang membutuhkan.
“Untuk kelanjutan pengobatan, termasuk kemoterapi yang dijalani di Rumah Sakit Sentra Medika, Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor akan terus melakukan pendampingan. Insyaallah, upaya terbaik akan kami lakukan agar pasien memperoleh pelayanan kesehatan yang dibutuhkan,” ungkapnya.
Fusia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Bogor ingin memastikan pasien dan keluarganya dapat fokus pada proses penyembuhan tanpa harus memikirkan beban biaya pengobatan maupun kebutuhan layanan kesehatan lainnya.
“Kami ingin memastikan bahwa pasien dan keluarganya tidak lagi terbebani oleh persoalan biaya pengobatan, ketersediaan obat, maupun kebutuhan pelayanan kesehatan lainnya. Pemerintah Kabupaten Bogor akan hadir, bergerak, dan memberikan dukungan penuh bagi mereka,” tegas Fusia.
Pendampingan yang dilakukan Dinas Kesehatan tersebut sejalan dengan komitmen Bupati Bogor, Rudy Susmanto dalam menghadirkan pelayanan publik yang responsif dan memastikan seluruh masyarakat Kabupaten Bogor mendapatkan akses layanan kesehatan yang layak, cepat, dan merata.
Editor : Gistin Illiyin
Sumber : Diskominfo Kabupaten Bogor
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================














