
Ronald juga menambahkan bahwa izin berusaha udah keluar dan semua rekomendasi yang di syaratkan oleh pemda dan peraturan yang berlaku sedang diproses.
“Perizinan berusaha sudah beres dan rekomendasi lain yang disyaratkan Pemkab sedang diproses” tambah Ronald.
Disisi lain, aktivis Mahasiswa Dian menegaskan jika dia mengutuk keras aksi aksi mahasiswa yang mengatasnamakan lingkungan dan masyarakat tapi hanya untuk keuntungan pribadi.
“Saya tegaskan kami bakal melawan orang-orang yang tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan nama masyarakat dan lingkungan untuk kepentingan pribadi” papar Dian.
Warga kini berharap Pemkab Bogor serta aparat penegak hukum segera turun tangan secara konkret. Jaminan hukum yang kuat sangat dibutuhkan agar pembangunan infrastruktur di Kecamatan Kemang tidak tersandera oleh aksi premanisme.
Dari pantauan media sejumlah massa berjumlah belasan orang terlihat di usir oleh warga desa RT 01 RW 05 Desa Jampang, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor karena dinilai membuat ricuh lingkungan.
Editor : Gistin Illiyin
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















