
Saat ini, alat berat telah disiapkan untuk memulai proses penataan, mulai dari pengerukan, perataan, hingga perkerasan.
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim) Kota Bogor, Chusnul Rozaqi, mengatakan bahwa penataan dilakukan setelah adanya penetapan nazhir wakaf yang kemudian menyerahkan pengelolaan kawasan tersebut kepada Pemerintah Kota Bogor.
“Artinya, rencana lama yang sudah ditunggu-tunggu masyarakat sekitar Empang akhirnya bisa direalisasikan. Sebenarnya sejak dulu kami ingin menata kawasan ini, tetapi terkendala status lahannya. Sekarang, nazhir yang baru telah meminta agar Pemkot mengelola kawasan ini untuk ditata secara menyeluruh. Tentu kami merespons hal tersebut dengan baik,” ujarnya.
Penataan kawasan ini juga mendapat dukungan penuh dari masyarakat sekitar yang menginginkan lingkungan menjadi lebih asri.
Nantinya, Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (UKM), Perdagangan, dan Perindustrian (Dinkukmdagin) Kota Bogor akan melakukan pendataan pedagang, sedangkan Dinas Perhubungan (Dishub) akan mendata kebutuhan lahan parkir.
Dengan demikian, penataan akan dilakukan secara menyeluruh, termasuk terhadap berbagai fasilitas pendukung.
“Secara komprehensif nanti akan kita desain secara menyeluruh, mulai dari tamannya, area parkir, pelestarian kawasan, hingga penataan pedagang, termasuk pedagang legendaris yang sudah lama berjualan di sini, seperti pedagang daging kambing. Itu semua akan kita tata. Kebetulan Pak Nazhir juga selama ini terus berupaya mendukung penataan kawasan ini,” ujarnya.
Konsep penataan Alun-alun Empang akan mengusung tema ruang terbuka hijau yang dipadukan dengan karakteristik lokal, sehingga tetap mempertahankan nilai sejarah dan identitas kawasan.
Editor : Aditya Nugraha
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















