Pemkab Bogor Larang Perburuan Babi Liar Buntut Bocah Tewas di Jasinga

BOGORTODAY.COM – Pemerintah Kabupaten Bogor menerbitkan surat edaran (SE) yang melarang aktivitas perburuan babi liar secara ilegal di seluruh wilayah Kabupaten Bogor. Kebijakan itu dikeluarkan menyusul tewasnya seorang bocah laki-laki berusia sembilan tahun berinisial MAS yang diserang kawanan anjing pemburu babi hutan di Kecamatan Jasinga pada Minggu (7/6/2026) lalu.

Korban saat itu sedang memancing bersama seorang temannya di kawasan Kampung Tipar, Desa Sipak, Kecamatan Jasinga, ketika sekelompok anjing yang tengah digunakan untuk berburu babi hutan menyerangnya. Korban ditemukan warga dalam kondisi tewas dengan luka di bagian kepala. Satu anak lain yang bersamanya berhasil selamat. Polisi kemudian menetapkan pemilik anjing berinisial Y sebagai tersangka atas kelalaian dalam mengawasi hewan buruannya.

BACA JUGA :  Gelombang Panas Ekstrem, Disneyland Paris Tutup Sementara Seluruh Wahana Outdoor

Kapolres Bogor AKBP Whika Ardilestanto mengatakan, surat edaran larangan perburuan babi liar diterbitkan langsung oleh Bupati Bogor setelah berkoordinasi dengan pihak kepolisian pascainsiden tersebut.

“Dari bupati. Jadi kemarin hasil koordinasi terkait kejadian yang di Jasinga,” kata Whika, Kamis (2/7/2026).

Menurut Whika, surat edaran itu telah disebarluaskan hingga ke tingkat kecamatan dan pemerintah desa di seluruh Kabupaten Bogor. Langkah ini bertujuan memperketat pengawasan terhadap aktivitas perburuan babi liar agar peristiwa serupa tidak terulang.

BACA JUGA :  Waspadai Kelebihan Vitamin D, Ini Tanda dan Risikonya bagi Tubuh

“Jadi bupati sudah memberikan surat edaran kepada para kepala desa kemudian para camat agar tidak ada kejadian serupa,” ujarnya.

Selain menginstruksikan jajaran pemerintah desa dan kecamatan, Whika juga mengimbau masyarakat untuk turut mengawasi dan melaporkan apabila menemukan aktivitas perburuan babi liar ilegal di lingkungan sekitar.

“Mereka harus melakukan laporan, harus berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat,” tutup Whika.

Bagi Halaman

Editor : Bas

Wartawan : Rifki Ramadhan

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================