
Bupati Bogor juga menegaskan penataan dilakukan dengan tetap mengedepankan pendekatan persuasif kepada para pelaku usaha. Bangunan yang berdiri di atas fasilitas umum atau pedestrian akan diminta melakukan pembongkaran secara mandiri, sementara pemilik usaha yang menjaga kebersihan dan tidak mengganggu kepentingan umum tetap dipersilakan menjalankan usahanya.
“Hak masyarakat untuk mencari rezeki tetap kita hormati. Tetapi hak pengguna jalan juga harus kita lindungi. Karena itu, seluruh pemilik usaha wajib menjaga kebersihan di lingkungan usahanya masing-masing,” katanya.
Rudy menargetkan penataan tahap awal dari perbatasan Kota Bogor hingga Simpang Empat Kandang Roda dapat diselesaikan dalam waktu maksimal dua hari, sebelum dilanjutkan dari perbatasan Kota Depok menuju Flyover Cibinong dan secara bertahap menjangkau seluruh wilayah Kabupaten Bogor.
Ia juga meminta para camat, lurah, kepala desa, RT, dan RW tidak menunggu instruksi ataupun kunjungan pemerintah daerah untuk memulai gerakan bersih-bersih di wilayah masing-masing.
“Kita ingin hidupkan kembali budaya gotong royong karena di balik gotong royong ada kekuatan besar, yaitu kebersamaan dan silaturahmi,” ungkap Rudy.
Selain membersihkan sampah, Pemerintah Kabupaten Bogor juga melakukan penataan kabel yang menjuntai, pembongkaran penutup lokasi pembuangan sampah liar, pencopotan baliho yang mengganggu keindahan, hingga mencabut paku yang menempel di batang pohon sebagai bagian dari upaya menciptakan ruang publik yang aman, nyaman, dan asri.
Melalui gerakan ini, Pemerintah Kabupaten Bogor berharap semangat gotong royong kembali tumbuh di tengah masyarakat sehingga kebersihan lingkungan dapat dijaga secara berkelanjutan, sekaligus mewujudkan Kabupaten Bogor yang lebih maju, aman, adil, makmur, dan nyaman untuk seluruh masyarakat.
Editor : Gistin Illiyin
Sumber : Diskominfo Kabupaten Bogor
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















