
”Kami sudah mendapatkan laporan dari warga dan saat ini sedang kami bahas secara intensif di Komisi I,” ujar Edi saat dikonfirmasi, Senin (6/7/2026).
Tak main-main, Edi menambahkan, bahwa DPRD Kota Bogor berencana memanggil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor untuk meminta klarifikasi dan penjelasan mendalam. Pemanggilan ini bertujuan untuk memeriksa legalitas operasional tempat hiburan tersebut, terutama mengenai izin peredaran minuman beralkohol yang dijual di sana.
”Kami berencana memanggil Satpol PP Kota Bogor untuk meminta penjelasan terkait jenis minuman alkohol apa saja yang dijual di sana, apakah sudah mengantongi izin resmi, serta bagaimana pengawasannya selama ini,” tegas Edi.
Lebih lanjut, Komisi I DPRD Kota Bogor berkomitmen untuk menelusuri secara tuntas akar permasalahan dari setiap keributan yang terjadi di Tipzy Bears.
Langkah tegas diharapkan segera diambil oleh Pemerintah Kota Bogor agar fungsi pengawasan berjalan optimal, demi mengembalikan rasa aman dan ketertiban masyarakat di kawasan Bogor Tengah.
Kondisi ini tentu berbanding terbalik dengan apa yang disampaikan Wali Kota Bogor, Dedie Rachim saat Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026 tingkat Kota Bogor di Plaza Balai Kota Bogor, Rabu (1/7/2026).
Saat itu Dedie A. Rachim, menyampaikan apresiasi, ucapan terima kasih, dan selamat kepada Polri, khususnya Polresta Bogor Kota, yang selama ini telah menunjukkan komitmen luar biasa dalam mendukung Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, terutama dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Hal tersebut disampaikan usai Dedie Rachim disela upacara Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026 tingkat Kota Bogor di Plaza Balai Kota Bogor bersama Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Rio Wahyu Anggoro, dan Dandim 0606/Kota Bogor, Kolonel Kav Gan Gan Rusgandara.
Wartawan : Aditya Nugraha
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================













