
BOGORTODAY.COM – Pemerintah Indonesia masih melanjutkan pembahasan mengenai rencana ekspor listrik hijau ke Singapura. Hingga kini, kedua negara belum mencapai kesepakatan final karena masih membahas mekanisme penetapan harga listrik yang akan menjadi dasar kerja sama tersebut.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menjelaskan bahwa pembicaraan berjalan positif dan hanya menyisakan satu isu utama, yakni nilai harga jual listrik. Menurutnya, Indonesia menginginkan kesepakatan yang memberikan manfaat yang adil bagi kedua belah pihak.
Ia menegaskan bahwa sesuai regulasi yang berlaku di Indonesia, kewenangan dalam menetapkan harga berada di tangan pemerintah. Oleh karena itu, proses negosiasi dilakukan secara hati-hati agar kerja sama yang terjalin tidak hanya menguntungkan Singapura sebagai pembeli, tetapi juga memberikan nilai ekonomi yang optimal bagi Indonesia.
Bahlil optimistis perundingan akan segera mencapai titik temu. Ia menilai kedua negara memiliki komitmen yang sama untuk menyelesaikan pembahasan sehingga proyek ekspor listrik dapat direalisasikan dalam waktu dekat.
Bagian dari Kerja Sama Energi Hijau
Rencana ekspor listrik ke Singapura merupakan bagian dari kesepakatan kerja sama sektor energi yang telah dibangun sejak tahun lalu. Dalam nota kesepahaman (MoU) yang ditandatangani kedua negara, terdapat tiga bidang utama yang menjadi fokus kolaborasi.
Ketiga kerja sama tersebut meliputi ekspor listrik berbasis energi hijau, pengembangan kawasan industri hijau, serta penerapan teknologi penangkapan dan penyimpanan karbon atau Carbon Capture and Storage (CCS). Pemerintah memandang ketiga program tersebut saling berkaitan dalam mendukung pengembangan energi bersih di kawasan.
Dukung Transisi Energi dan Pertumbuhan Ekonomi
Menurut Bahlil, perdagangan listrik lintas negara bukan hanya berorientasi pada aspek bisnis, tetapi juga menjadi bagian dari upaya memperkuat hubungan ekonomi Indonesia dan Singapura, khususnya dalam mendukung transisi menuju energi rendah emisi.
Pemerintah berharap ekspor listrik hijau nantinya dapat membuka peluang investasi baru, meningkatkan nilai tambah sektor energi nasional, sekaligus memperkuat posisi Indonesia sebagai pemasok energi bersih di kawasan Asia Tenggara.
Meski demikian, penyelesaian negosiasi harga tetap menjadi syarat utama sebelum kerja sama tersebut dapat diimplementasikan secara penuh.
Pemerintah Ingin Kesepakatan yang Saling Menguntungkan
Indonesia menegaskan bahwa kerja sama internasional harus dibangun berdasarkan prinsip saling menguntungkan. Karena itu, pemerintah berupaya memastikan harga listrik yang disepakati mampu memberikan manfaat ekonomi yang seimbang bagi kedua negara.
Apabila kesepakatan mengenai harga berhasil dicapai, implementasi ekspor listrik hijau diharapkan dapat segera dimulai dan menjadi langkah penting dalam memperkuat kerja sama energi berkelanjutan antara Indonesia dan Singapura.
Bagi HalamanEditor : Gistin Illiyin
Sumber : Detik.com
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















