
“Jalannya dilebarkan. Lalu sungainya diapakan? Dinormalisasi. Tapi kan ada bangunan di kiri kanan. Iya. Maka pada saat kita melakukan perencanaan sekaligus sosialisasi, ya harus bersiap,” ujarnya.
Meski demikian, Rudy memastikan proyek pelebaran jalan dari Bambu Kuning hingga Citayam ini tidak akan disertai pembebasan lahan warga, sehingga tidak akan mengganggu masyarakat.
“Kebetulan pelebaran jalan Citayam itu tidak perlu pembebasan karena tanahnya berada di bantaran sungai, masuk kewenangan BBWS (Balai Besar Wilayah Sungai). Jadi arahnya ke sungai,” tutup Rudy.
Editor : Bas
Wartawan : Rifki Ramadhan
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================














