
“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut program normalisasi Kali Angke I yang bertujuan mengembalikan fungsi sungai sebagai saluran air, mengurangi risiko banjir, sekaligus menata kawasan sempadan agar lebih tertib dan aman,” ujar Imam.
Imam mengungkapkan, selain pengerukan sungai dan pengangkutan puing bangunan liar, hari ini juga dilakukan pencopotan spanduk yang melintang tanpa izin serta pemutusan instalasi listrik yang sudah tidak sesuai peruntukannya.
Ia juga menambahkan, keberhasilan penataan kawasan membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat agar tidak kembali mendirikan bangunan ataupun memasang fasilitas yang melanggar ketentuan di sepanjang sempadan sungai.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga hasil penataan ini. Sungai harus tetap bersih, sempadannya tidak kembali dimanfaatkan untuk bangunan maupun aktivitas yang mengganggu fungsi aliran air. Dengan kolaborasi semua pihak, kita berharap upaya ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama dalam mengurangi potensi banjir,” tambahnya.
Pemkab Bogor berkomitmen untuk terus melanjutkan program penataan sempadan sungai dan normalisasi aliran air secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang lebih tertata, aman, serta mengurangi risiko bencana banjir di wilayah Kabupaten Bogor.
Editor : Gistin Illiyin
Sumber : Diskominfo Kabupaten Bogor
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================












