
Menurut Sekda, penanganan tersebut merupakan hasil kolaborasi berbagai pihak, mulai dari pemerintah kecamatan, kelurahan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP), hingga Kementerian PU. Kolaborasi ini diharapkan mampu mempercepat penyelesaian persoalan lingkungan sekaligus meningkatkan kualitas ruang publik di Kabupaten Bogor.
Di samping upaya pemerintah, Sekda menegaskan bahwa menjaga kebersihan sungai merupakan tanggung jawab bersama. Ia mengimbau masyarakat untuk menghentikan kebiasaan membuang sampah ke sungai karena dampaknya akan dirasakan oleh masyarakat di wilayah hilir.
“Air akan mengalir dari hulu hingga ke hilir. Kalau membuang sampah ke sungai, maka sampah itu juga akan terbawa sampai ke hilir. Karena itu kami mengajak seluruh masyarakat, baik yang tinggal di sepanjang bantaran sungai maupun di wilayah hulu, untuk bersama-sama menjaga kebersihan sungai dan tidak membuang sampah sembarangan,” tegasnya.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menumbuhkan kepedulian terhadap lingkungan sebagai bagian dari upaya menjaga potensi Kabupaten Bogor.
“Mari bersama-sama mencintai Kabupaten Bogor. Potensi daerah ini sangat besar, namun apabila tidak dijaga oleh seluruh pihak tentu akan menjadi pekerjaan yang berat. Pemerintah Kabupaten Bogor akan terus responsif dan hadir memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sebagaimana arahan Bapak Bupati Rudy Susmanto,” katanya.
Melalui penanganan sampah yang dilakukan secara intensif dan kolaboratif tersebut, Pemkab Bogor berharap aliran Kali Baru kembali berfungsi optimal, risiko banjir dapat diminimalkan, serta kawasan Jalan Raya Bogor–Jakarta semakin bersih, tertata, indah, dan nyaman bagi masyarakat.
Editor : Gistin Illiyin
Sumber : Diskominfo Kabupaten Bogor
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================












