BOGORTODAY.COM – Perseteruan antara dua raksasa teknologi, Apple dan OpenAI, memasuki babak baru. Apple resmi mengajukan gugatan terhadap OpenAI di pengadilan federal Amerika Serikat dengan tuduhan pencurian rahasia dagang yang berkaitan dengan pengembangan perangkat keras.
Gugatan tersebut didaftarkan pada Jumat (10/7/2026) di Pengadilan Federal San Jose, California. Dalam dokumen hukum yang diajukan, Apple menilai OpenAI telah merekrut sejumlah mantan karyawannya dan diduga memanfaatkan informasi internal perusahaan untuk mendukung proyek perangkat keras yang sedang dikembangkan.
Apple Soroti Perekrutan Mantan Karyawan
Dalam berkas gugatan setebal 41 halaman, Apple menyebut OpenAI secara sistematis membangun tim perangkat keras dengan merekrut mantan pegawai yang sebelumnya menangani proyek-proyek penting di perusahaan tersebut.
Beberapa nama yang disebut dalam gugatan antara lain Tang Yew Tan, yang kini menjabat sebagai kepala divisi perangkat keras OpenAI, serta insinyur Chang Liu. Apple menilai proses perekrutan tersebut disertai dengan dugaan pengambilan informasi yang bersifat rahasia.
Menurut Apple, tindakan tersebut terjadi di berbagai tingkatan organisasi, mulai dari staf teknis hingga jajaran pimpinan yang menangani pengembangan perangkat keras.
OpenAI Bantah Tuduhan
Menanggapi gugatan tersebut, OpenAI membantah telah memanfaatkan rahasia dagang milik perusahaan lain.
Melalui juru bicaranya, perusahaan menyatakan bahwa fokus utama mereka adalah menciptakan teknologi baru yang memberikan manfaat bagi masyarakat, bukan menggunakan informasi rahasia milik kompetitor.
OpenAI juga menegaskan tidak memiliki kepentingan untuk memperoleh ataupun menggunakan rahasia dagang perusahaan lain dalam proses pengembangan produknya.
Hubungan yang Berubah dari Mitra Menjadi Sengketa
Editor : Gistin Illiyin
Sumber : CNNIndonesia
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















