
BOGORTODAY.COM – Seragam sekolah bukan sekadar pakaian harian bagi peserta didik, tetapi juga memiliki aturan resmi yang telah ditetapkan pemerintah.
Ketentuan mengenai penggunaan seragam tercantum dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 50 Tahun 2022 tentang Pakaian Seragam Sekolah bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.
Dalam aturan tersebut, terdapat empat jenis pakaian seragam yang dapat digunakan oleh siswa, yaitu seragam nasional, seragam Pramuka, seragam khas sekolah, dan pakaian adat.
Dari keempat jenis tersebut, seragam nasional menjadi pakaian yang paling sering digunakan sekaligus menjadi ciri khas jenjang pendidikan siswa.
Seragam nasional wajib digunakan setidaknya dua hari dalam satu minggu, yakni pada hari Senin dan Kamis, serta saat pelaksanaan upacara bendera. Dalam penggunaannya, seragam ini dilengkapi dengan atribut seperti topi dan dasi sesuai jenjang pendidikan.
Berikut ketentuan seragam nasional untuk siswa SD, SMP, hingga SMA/SMK.
Seragam Nasional Sekolah Dasar (SD)
Siswa Laki-laki
- Kemeja putih lengan pendek dengan satu saku di bagian kiri dan dimasukkan ke dalam celana.
- Celana berwarna merah hati dengan saku dalam di sisi kiri dan kanan.
- Celana pendek memiliki panjang sekitar 5 cm di atas lutut.
- Celana panjang digunakan hingga mata kaki.
- Ikat pinggang berwarna hitam dengan lebar sekitar 3 cm.
- Kaus kaki putih polos dengan panjang minimal 10 cm di atas mata kaki.
- Sepatu berwarna hitam.
Siswa Perempuan
- Kemeja putih dengan saku kiri dan dimasukkan ke dalam rok.
- Rok berwarna merah hati dengan model lipit searah.
- Rok pendek memiliki panjang sekitar 5 cm di bawah lutut.
- Rok panjang digunakan hingga mata kaki.
- Ikat pinggang hitam berukuran sekitar 3 cm.
- Kaus kaki putih polos minimal 10 cm di atas mata kaki.
- Sepatu hitam.
- Siswa yang menggunakan hijab dapat menyesuaikan dengan hijab putih dan pakaian lengan panjang.
- Topi merah putih dengan logo Tut Wuri Handayani.
- Dasi dengan ujung runcing untuk siswa laki-laki dan ujung kotak untuk siswa perempuan.
- Lambang SD berukuran 6 x 7,5 cm pada saku.
- Bendera Merah Putih berukuran 5 x 3 cm di bagian kiri atas saku.
- Tanda nama sekolah pada lengan kanan.
- Tanda nama siswa di bagian dada kanan.
Seragam Nasional Sekolah Menengah Pertama (SMP)
Siswa Laki-laki
- Kemeja putih lengan pendek dengan saku kiri dan dimasukkan ke dalam celana.
- Celana berwarna biru tua dengan saku dalam kiri dan kanan.
- Celana pendek digunakan sekitar 5 cm di atas lutut.
- Celana panjang hingga mata kaki.
- Ikat pinggang hitam dengan lebar 3 cm.
- Kaus kaki putih polos minimal 10 cm di atas mata kaki.
- Sepatu hitam.
Siswa Perempuan
- Kemeja putih dengan saku kiri dan dimasukkan ke dalam rok.
- Rok biru dengan lipit di bagian kiri dan kanan serta memiliki saku.
- Rok pendek sekitar 5 cm di bawah lutut.
- Rok panjang hingga mata kaki.
- Ikat pinggang hitam berukuran 3 cm.
- Kaus kaki putih polos.
- Sepatu hitam.
- Siswa berhijab dapat menggunakan hijab putih dan menyesuaikan model lengan panjang.
- Topi biru putih dengan logo Tut Wuri Handayani.
- Dasi sesuai ketentuan bentuk ujung untuk laki-laki dan perempuan.
- Lambang SMP berupa OSIS kuning pada saku berukuran 6 x 7,5 cm.
- Bendera Merah Putih di bagian kiri atas saku.
- Tanda nama sekolah di lengan kanan.
- Tanda nama siswa di dada kanan.
Siswa Laki-laki
- Kemeja putih lengan pendek dengan saku kiri dan dimasukkan ke dalam celana.
- Celana panjang berwarna abu-abu dengan saku dalam kiri dan kanan.
- Lebar lingkar kaki celana minimal 44 cm.
- Ikat pinggang hitam ukuran 3 cm.
- Kaus kaki putih polos minimal 10 cm di atas mata kaki.
- Sepatu hitam.
Siswa Perempuan
- Kemeja putih dengan saku kiri dan dimasukkan ke dalam rok.
- Rok abu-abu dengan lipit tengah dan saku di sisi kiri atau kanan.
- Rok pendek sekitar 5 cm di bawah lutut.
- Rok panjang hingga mata kaki.
- Ikat pinggang hitam ukuran 3 cm.
- Kaus kaki putih polos.
- Sepatu hitam.
- Siswa berhijab dapat menyesuaikan dengan hijab putih dan pakaian lengan panjang.
- Topi abu-abu putih dengan logo Tut Wuri Handayani.
- Dasi dengan ujung runcing.
- Lambang SMA/SMK berupa OSIS cokelat pada saku berukuran 6 x 7,5 cm.
- Bendera Merah Putih di bagian kiri atas saku.
- Tanda nama sekolah pada lengan kanan.
- Tanda nama siswa pada dada kanan.
Seragam sebagai Identitas dan Kedisiplinan Siswa
Aturan mengenai pakaian seragam sekolah dibuat bukan hanya untuk menciptakan keseragaman penampilan, tetapi juga sebagai bagian dari pembentukan karakter disiplin dan rasa tanggung jawab peserta didik.
Dengan memahami ketentuan yang berlaku, siswa dapat menggunakan seragam sesuai aturan sekaligus menjaga identitas sekolah masing-masing. Kepatuhan terhadap penggunaan seragam juga menjadi salah satu bentuk penghargaan terhadap tata tertib pendidikan.
Bagi HalamanEditor : Gistin Illiyin
Sumber : Detik.com
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















