Ancam Pedagang dengan Golok, Remaja Citeureup Diringkus Polisi

Ancam pedagang
Terduga pelaku penodongan golok berinisial IK (18) diperiksa petugas Polsek Citeureup usai diamankan di kediamannya, Kamis (16/7/2026). FOTO : DOK. POLSEK CITEUREUP.

BOGORTODAY.COM – Seorang remaja berinisial IK (18) diringkus polisi karena diduga mengancam pedagang menggunakan golok di Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Pelaku ditangkap di kediamannya di kawasan Puspanegara, Kamis (16/7/2026) sekitar pukul 18.15 WIB.

‎Kapolsek Citeureup, Kompol Eddy Santosa mengatakan, penangkapan dilakukan setelah polisi menyelidiki rekaman kamera pengawas (CCTV) yang viral di media sosial terkait aksi tersebut.

BACA JUGA :  Jenal Mutaqin Dukung Gerakan Ayah Mengantar Anak ke Sekolah, Tekankan Pentingnya Kedekatan Emosional

‎”Penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan menyusul beredarnya rekaman CCTV yang viral di media sosial,” kata Eddy.

‎Eddy menjelaskan, aksi yang dilakukan IK terjadi, Senin (13/7/2026) dini hari, di dua lokasi berbeda dengan jarak waktu yang berdekatan.

‎Peristiwa pertama terjadi di Toko Jamu Sarta sekitar pukul 00.35 WIB. Pelaku diduga mengacungkan golok untuk menakut-nakuti dan mengancam korban berinisial T (24), pemilik toko jamu tersebut.

BACA JUGA :  Revitalisasi GOR Pajajaran Diharapkan Mampu Memperkuat Ekosistem Olahraga di Kota Bogor

‎Sekitar tiga jam kemudian, pukul 03.55 WIB, pelaku kembali melakukan aksi serupa di sebuah warung Madura. Kali ini korbannya adalah seorang pedagang berinisial AM (32).

Editor : Bas

Wartawan : Rifki Ramadhan

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================