
Menurut Eddy, tim gabungan yang diterjunkan untuk mengusut kasus ini berhasil melacak keberadaan pelaku dalam waktu relatif singkat. Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan berarti dari pelaku.
”Pelaku berhasil dilacak dalam waktu singkat tanpa perlawanan,” ujarnya.
Eddy menambahkan, pihaknya telah mengamankan barang bukti berupa senjata tajam yang digunakan pelaku saat beraksi. Saat ini, IK beserta barang bukti tersebut telah diamankan di Mapolsek Citeureup untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Pelaku dijerat dengan dugaan pelanggaran membawa senjata tajam tanpa hak di tempat umum, dan kasusnya masih dalam tahap penyidikan.
”Pelaku dan barang bukti kini diamankan di Mapolsek Citeureup untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Eddy.
Editor : Bas
Wartawan : Rifki Ramadhan
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















