
“Memang salah satu dampak dari kegiatan PETI yang kami perhatikan adalah terhadap lingkungan. Sehingga kami sangat mendukung apabila ada penertiban ini dan kemudian kita lakukan edukasi kepada masyarakat agar tidak melakukan lagi kegiatan PETI yang salah satunya berdampak pada lingkungan,” katanya.
Agustinus menegaskan, penyelesaian persoalan PETI tidak dapat mengandalkan penegakan hukum semata. Menurutnya, diperlukan sinergi yang berkelanjutan melalui pemberdayaan ekonomi masyarakat, edukasi, serta kemitraan dengan seluruh pemangku kepentingan.
“Kami meyakini bahwa penyelesaian PETI memerlukan sinergi yang berkesinambungan, tidak hanya penegakan di lapangan, tetapi juga melalui pembangunan ekonomi masyarakat, edukasi, dan kemitraan dengan seluruh pemangku kepentingan,” jelasnya.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kawasan pertambangan sebagai aset bersama yang harus dilestarikan demi keselamatan, kelestarian lingkungan, dan keberlanjutan bagi generasi mendatang.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kawasan ini sebagai aset bersama demi keselamatan, kelestarian lingkungan, dan keberlanjutan bagi generasi yang akan datang,” pungkasnya.
Editor : Ilham Ariyansyah
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















