Bupati Bogor Apresiasi Polres Ungkap 74 Kasus Narkoba

BOGORTODAY.COM – Polres Bogor bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) mengungkap 74 kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika serta obat keras tertentu (OKT) di wilayah Kabupaten Bogor.

Pengungkapan tersebut meliputi 41 kasus sabu, enam kasus ganja, 11 kasus ganja sintetis, 13 kasus peredaran obat keras tertentu (OKT), serta tiga kasus yang melibatkan etomidate.

Dari serangkaian operasi, petugas menyita barang bukti dalam jumlah besar, yakni 3 kilogram sabu, 2 kilogram ganja, 600 gram ganja sintetis, 1.068.900 butir obat keras tertentu, 78,33 gram bibit ganja sintetis, 2 liter bibit ganja sintetis cair, 65 cartridge etomidate dengan berat 629,17 gram, 70 bungkus happy water seberat 151,51 gram, serta 1.193 butir ekstasi.

BACA JUGA :  Tinjau Akses PSEL Kayumanis, Wali Kota Bogor Pastikan Sisa Abu Pembakaran Dicetak Jadi Material Bangunan

Pemerintah Kabupaten Bogor menilai keberhasilan pengungkapan puluhan kasus tersebut menunjukkan komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkoba di daerah. Namun, upaya pemberantasan dinilai tidak dapat hanya mengandalkan aparat, melainkan memerlukan dukungan aktif dari masyarakat.

BACA JUGA :  Pemkab Bogor Minta Klarifikasi PTUN Bandung soal Surat Sanksi Administratif

Masyarakat diimbau meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penyalahgunaan dan peredaran narkoba di lingkungan masing-masing. Warga juga diminta segera melaporkan kepada aparat apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika.

Sinergi antara kepolisian, BNN, pemerintah daerah, dan masyarakat diharapkan mampu memperkuat upaya pencegahan sekaligus menekan peredaran narkoba di Kabupaten Bogor, sehingga dapat melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari dampak penyalahgunaan zat terlarang.

Bagi Halaman

Editor : Gistin Illiyin

Sumber : Diskominfo Kabupaten Bogor

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================