Warga Pasir Jaya Geruduk ATR/BPN Bogor, Tuntut Ukur Ulang Lahan

BOGORTODAY.COM – Puluhan warga Desa Pasir Jaya, Kecamatan Cigombong, mendatangi Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Bogor I, Senin (20/7/2026). Aksi tersebut digelar untuk menyoroti maraknya dugaan pembangunan ilegal di wilayah tersebut.

Koordinator Lapangan Aliansi Masyarakat Sukajaya, Mahdi, mengatakan bahwa di sejumlah lahan di Desa Pasir Jaya diduga kuat terjadi praktik pembangunan tanpa izin resmi.

BACA JUGA :  7 Cara Menunjukkan Kasih Sayang kepada Kucing yang Mudah Dipahami Anabul

“Banyak lahan yang kami duga banyak pembangunan ilegal,” kata Mahdi.

Ia menjelaskan, maraknya pembangunan ilegal itu dipicu oleh sejumlah faktor, salah satunya diduga akibat keterlibatan mafia tanah. Menurut dia, ATR/BPN selaku lembaga berwenang seharusnya dapat menelusuri persoalan tersebut secara administratif.

“Banyak mafia tanah. BPN harus melihat itu secara administratif,” ucapnya.

BACA JUGA :  Khawatir Gedung Sekolah Ambruk, Siswa SD di Nanggung Bogor Rela Belajar Beralaskan Terpal Biru

Atas persoalan tersebut, Mahdi bersama warga menuntut pihak ATR/BPN Kabupaten Bogor untuk melakukan pengukuran ulang terhadap setiap bangunan yang berdiri di wilayah itu. Pengukuran itu, kata dia, harus dilakukan secara transparan agar status hukum lahan menjadi jelas.

“Harus mengukur ulang dengan transparansi yang jelas, agar status hukumnya jelas buat semua,” tuntas Mahdi.

Bagi Halaman

Editor : Bas

Wartawan : Rifki Ramadhan

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================