Kepala Badan Gizi Nasional Nanik Sudaryati Deyang Mengundurkan Diri

BOGORTODAY.COM – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik Sudaryati Deyang, resmi mengumumkan pengunduran dirinya dari jabatan yang baru diembannya. Keputusan tersebut disampaikan langsung melalui unggahan di akun Facebook pribadinya pada Selasa, 22 Juli 2026.

Dalam pernyataannya, Nanik menjelaskan bahwa kondisi kesehatan menjadi alasan utama di balik keputusan tersebut. Ia mengaku harus menjalani perawatan medis di luar negeri sehingga merasa tidak lagi dapat menjalankan tugas sebagai Kepala BGN secara optimal.

Nanik juga menyampaikan bahwa dirinya telah mengutarakan niat tersebut kepada Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, Presiden memahami kondisinya dan memberikan persetujuan atas permohonan pengunduran diri tersebut.

BACA JUGA :  Tinjau Akses PSEL Kayumanis, Wali Kota Bogor Pastikan Sisa Abu Pembakaran Dicetak Jadi Material Bangunan

Selain mengizinkan dirinya mundur, Prabowo disebut tetap menginginkan Nanik berkontribusi dalam pengawasan Badan Gizi Nasional. Ia mengungkapkan adanya rencana pembentukan Dewan Pengawas BGN, dan dirinya diminta untuk memimpin lembaga tersebut apabila pembentukannya telah terealisasi.

Dalam unggahannya, Nanik juga menyampaikan candaan mengenai peran barunya. Ia mengaku masih sanggup memberikan masukan dan pengawasan, tetapi tidak ingin lagi terlibat dalam urusan pengelolaan keuangan. Pengalaman yang dialaminya membuatnya mengaku memiliki trauma terhadap persoalan tersebut.

Nanik Sudaryati Deyang diketahui baru dilantik sebagai Kepala Badan Gizi Nasional oleh Presiden Prabowo Subianto pada 8 Juni 2026. Pelantikannya dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 18/M Tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan Kepala serta Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, sekaligus pemberhentian Wakil Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

BACA JUGA :  Pemkab Bogor Fokus Bangun Pusat Ekonomi Baru pada 2027

Ia ditunjuk menggantikan Dadan Hindayana, yang sebelumnya diberhentikan dari jabatannya setelah terseret dugaan kasus korupsi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Saat ini, Dadan telah berstatus sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Dengan mundurnya Nanik karena alasan kesehatan, Badan Gizi Nasional kembali menghadapi pergantian kepemimpinan dalam waktu yang relatif singkat. Pemerintah diperkirakan akan segera menentukan langkah selanjutnya untuk memastikan keberlanjutan program-program strategis BGN tetap berjalan sebagaimana mestinya.

Bagi Halaman

Editor : Gistin Illiyin

Sumber : CNNIndonesia

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================