
Untuk mendukung implementasi program tersebut, Zulhas meminta seluruh kementerian, lembaga, dan instansi terkait memberikan dukungan penuh agar operasional Kopdes Merah Putih dapat berjalan sesuai target.
Di sisi lain, pemerintah juga tengah menyelesaikan penyusunan Peraturan Presiden (Perpres) yang akan menjadi dasar hukum tata kelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Regulasi tersebut ditargetkan rampung dalam waktu dekat sehingga dapat menjadi pedoman pelaksanaan program di seluruh daerah.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas yang secara khusus membahas percepatan pelaksanaan Kopdes Merah Putih. Pertemuan yang digelar di Istana Kepresidenan Jakarta itu berlangsung selama sekitar tiga setengah jam, dimulai pukul 12.30 WIB hingga sekitar pukul 16.00 WIB.
Sejumlah pejabat tinggi negara turut menghadiri rapat tersebut, di antaranya Menteri Koperasi Ferry Juliantono, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, serta Kepala Badan Pengelola BUMN Donny Oskaria.
Melalui pembentukan Kopdes Merah Putih, pemerintah berharap penyaluran bantuan sosial menjadi lebih tertata, tepat sasaran, dan mampu memperkuat peran koperasi sebagai pusat layanan ekonomi sekaligus distribusi program pemerintah di tingkat desa maupun kelurahan.
Editor : Gistin Illiyin
Sumber : CNNIndonesia
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















