Kemenag Luncurkan AMAN, Kanal Aduan Kekerasan di Sekolah

Kemenag
Kemenag Luncurkan AMAN, Kanal Aduan Kekerasan di Sekolah. (Foto: iStock)

BOGORTODAY.COM – Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan Aplikasi Manajemen Aduan Antikekerasan (AMAN) sebagai kanal pelaporan dugaan kekerasan di lingkungan pendidikan.

Kehadiran platform ini ditujukan untuk memperkuat perlindungan terhadap siswa dan santri dari praktik perundungan (bullying), kekerasan seksual, kekerasan fisik, hingga kekerasan yang terjadi di ruang digital.

Aplikasi AMAN dapat diakses melalui laman aman.kemenag.go.id dan terbuka bagi siswa, santri, orang tua, tenaga pendidik, serta masyarakat yang ingin melaporkan dugaan tindak kekerasan di satuan pendidikan.

BACA JUGA :  ASN Saksi Korupsi RSUD Bogor Utara Dapat Pendampingan Hukum

Wakil Menteri Agama Muhammad Syafi menegaskan, peluncuran aplikasi tersebut merupakan bagian dari upaya Kemenag menciptakan lingkungan belajar yang aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan.

“Kami menyiapkan Aplikasi Manajemen Aduan Antikekerasan (AMAN) sebagai kanal pelaporan dugaan kekerasan. Melalui aplikasi ini, santri, siswa, orang tua, pendidik, maupun masyarakat dapat melaporkan dugaan kekerasan fisik, seksual, maupun kekerasan di ruang digital,” ujar Syafi, dikutip dari laman resmi Kemenag.

BACA JUGA :  Warga Pasir Jaya Geruduk ATR/BPN Bogor, Tuntut Ukur Ulang Lahan

Sediakan Layanan Pengaduan Lewat WhatsApp

Selain melalui aplikasi AMAN, Kemenag juga membuka layanan pengaduan digital melalui TelePontren, sebuah layanan berbasis chatbot yang dapat diakses melalui WhatsApp di nomor 0822-2666-1854.

Melalui layanan tersebut, pelapor cukup memilih jenis aduan, mengisi formulir yang disediakan, kemudian mengirimkan laporan secara daring. Kanal ini diharapkan mempermudah masyarakat dalam menyampaikan laporan dugaan kekerasan di lingkungan pendidikan.

Editor : Gistin Illiyin

Sumber : Detik.com

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================