BOGOR, TODAYÂ – Dinas Pengelolaan Keuangan dan Barang Daerah (DPKBD) Kabupaten Bogor menyerahkan tanah seluas empat ribu meter kepada PT SayÂaga Wisata yang berencana membanÂgun hotel bintang tiga di kawasan pusat pemerintahan, Cibinong.
“Sesuai rencana awal. Pemkab memÂberikan tanah empat ribu meter di bekas kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar),†ujar Kepala DPKBD, Rustandi, Selasa (28/10/2015).
Rustandi melanjutkan masih menunggu kajian dari anggota DPRD Kabupaten Bogor untuk kepastian penyÂertaan modal untuk PT Sayaga Wisata.
“Kalau belum ada perda, kita tidak bisa memberikan modal kepada merÂeka (Sayaga Wisata, red). Makanya kita tunggu dulu kajian dari DPRD,†tegas Rustandi.
Sementara Ketua Komisi II DPRD, Yuyud Wahyudin mengungkapkan akan memangÂgil tim analisis inÂvestasi pada Jumat (28/10/2015).
“Pansus mau mempertanyakan soal rincian potensi dan progres yang diterima dari sebuah bisnis perhotelan,†kata Yuyud.
Sementara , Direktur Utama PT Sayaga Wisata, Supriyadi Jufri optimis bisa menjalankan bisnis hotel bintang tiga.
“Kita kan sudah melakukan kajian dulu untuk membangun hotel ini, dan rencana pun dikaji kembali oleh Pemkab dan DPRD untuk dibuat perda penyertaan modalnya,†ujarnya.
Ia menerangkan, dalam ekspose yang dilakuÂkan dengan komisi II DPRD Kabupaten Bogor, banyak pihak yang menanyakan kenapa PT Sayaga inÂgin membangun hotel bintang tiga dibandinkan denÂgan memaksimalkan objek-objek wisata yang sudah ada.
“Saat ekspose, saya sudah bilang keÂpada anggota dewan bahwa pembanÂgun hotel ini hasil kajian akademik yang dilakukan bersama Pemkab Bogor dan sudah sesuai dengan rencana pembenÂtukan PT Sayaga ini,†kilahnya.
Jufri mengaku, dana Rp 75 miliar tidak cukup untuk membangun hotel bintang tiga. Ia berencana membangun secara bertahap hingga hotel itu memiÂliki fasilitas bintang tiga.
“Memang butuh dana yang besar untuk membangun hotel bintang tiga, karena syarat membangun hotel binÂtang tiga kita harus mempunyai 100 kaÂmar dan itu pun belum dengan fasilitasÂnya,†pungkasnya.
(Rishad Noviansyah)