Status Positif Covid-19 Meningkat, Pemkab Bogor Bakal Berlakukan PSBB

CIBINONG TODAY – Bupati Bogor Ade Yasin menegaskan bakal mengajukan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk mencegah penyebaran Covid-19 dikarenakan semakin meningkatnya jumlah kasus di Kabupaten Bogor.

Berdasarkan data yang dihimpun, Selasa (7/4/2020) kemarin, jumlah terkonfirmasi positif 23 kasus. 17 diantaranya positif aktif, tiga orang dinyatakan sembuh dan tiga orang lainnya meninggal dunia.

BACA JUGA :  Dukung Pemerataan Layanan Kesehatan di HJB ke-544, Jajaran RSUD R. Moh. Noh Nur Hadiri Upacara di Malasari

Sedangkan jumlah Orang Dalam Pantauan (ODP) 815 orang, 491 telah selesai ditangani. 324 diantaranya masih masuk kategori dalam pantauan.

Dan untuk jumlah Pasien Dalam Pantauan (PDP) total 439 orang, 114 orang dinyatakan selesai. 325 orang masih dalam pengawasan dan terkonfirmasi meninggal sembilan orang.

“Jabar mengusulkan. Kabupaten Bogor pun siap ajukan PSBB dalam waktu dekat ini,” ungkap Ade Yasin dalam keterangan video conference, Rabu (8/4/2020).

BACA JUGA :  4 Bulan Kelahiran yang Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul, Apakah Kamu Salah Satunya?

Menurut Ade, hal itu sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman PSBB Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019, daerah yang ajukan PSBB harus menerima persetujuan pelaksanaan oleh Menteri Kesehatan (Menkes).

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================