Dinkes Kabupaten Bogor Nyatakan Darurat Tenaga Medis

CIBINONG TODAY – Meningkatnya pasien positif Covid-19, Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor mengumumkan jika Gedung Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri di Jalan Raya Parung, Desa dan Kecamatan Kemang ingin dialihfungsikan menjadi rumah sakit darurat penangganan virus corona (Covid 19).

Dengan begitu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor Mike Kartalina mengungkapkan setidaknya membutuhkan 28 orang dokter umum, delapan orang dokter spesialis dan 212 tenaga kesehatan lainnya.

BACA JUGA :  Kulit Kendur di Usia Muda? Kenali Penyebab dan Cara Mencegahnya Sejak Dini

Mike menambahkan untuk memenuhi kebutuhan tenaga dokter umum dan dokter spesialis, maka jajarannya akan bekerja sama dan meminta bantuan organisasi dokter seperti Ikatan Dokter Indonesia (IDI),  Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) dan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI).

BACA JUGA :  Bupati Bogor Cup 2026 Jadi Wadah Pemersatu dan Perekat Kekompakan Wartawan Kota dan Kabupaten

“Untuk mempermudah perekrutan tenaga dokter umum, dokter spesialis dan perawat kami akan meminta bantuan IDI, PDPI dan PPNI untuk ikut menseleksinya,” ungkap Mike kepada wartawan, Rabu (8/4/2020).

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================