
Mike menuturkan jumlah kamar di Gedung BPSDM Kementerian Dalam Negeri ada 44 kamar dengan jumlah ranjang atau kasur  sebanyak 168 buah, namun karena rumah sakit darurat penangganan virus corona ini harus sesuai protokol kesehatan maka jumlahnya akan berkurang.
“Sesuai protokol kesehatan jumlah ranjang atau kasur  di setiap ruang isolasi atau rawat inap kan  terbatas atau jarak minimalnya 2 meter hingga jumlah kasur akan berkurang menjadi 103 buah,” tutur Mike.
Ia menjelaskan agar Gedung BPSDM Kementerian Dalam Negeri layak menjadi rumah sakit darurat penangganan virus corona, maka Pemkab Bogor butuh anggaran sebesar Rp 17 hingga 22 miliar.
“Anggaran untuk alih fungsi Gedung BPSDM Kementerian Dalam Negeri menjadi rumah sakit darurat penangganan virus corona ini butuh Rp 17 hingga 22 miliar, namun jumlah pastinya akan dihitung kembali sesuai dengan jumlah tenaga dokter, perawat dan tenaga kesehatan lainnya karena jumlah kebutuhan alat pelindung diri (APD) pastinya akan terpengaruh,” terang mantan Direktur RSUD Leuwiliang tersebut. (Bambang Supriyadi)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















