Bima Arya Minta BTM Dievaluasi

4BOGOR TODAY – Pencemaran bau dan lingkungan yang dise­babkan rusaknya sistem IPAL milik Bogor trade Mal (BTM) akh­irnya disikapi WaliKota Bogor, Bima Arya Sugiarto. Orang no­mor satu di Balaikota Bogor itu memerintahkan Badan Pengelo­laan Lingkungan Hidup (BPLH) mengecek secara berkala.

“Harus dievaluasi secara berkala. Itu dalam rangka pence­gahan global warming, pem­buangan limbah harus diawasi dan kami menyarankan kepada para pelaku usaha untuk mem­buang limbahnya sesuai izin yang dikeluarkan,” ujar Bima.

Bima menambahkan, dirinya sudah mengintruksi­kan BPLH untuk melakukan monitoring setiap bulan dalam upaya pencegahan limbah ber­bahaya yang dapat merusak lingkungan.“Harus selalu dimo­nitoring dan pengelolanya wajib melaporkan pengelolaan lim­bahnya seperti apa,” paparnya.

Politikus PAN itu melan­jutkan, jika ditemukan tempat usaha yang tidak memiliki izin pembuangan limbah karena dapat mencemari lingkungan, pihaknya akan melakukan te­guran bahkan penutupan usaha. “Kita akan beri peringatan, bah­kan usahanya bisa ditutup,” te­gasnya.

BACA JUGA :  Warga Malasari Antusias Ikut Ngubek Empang di HJB ke-544

Salah seorang pengunjung, Roni Darmawan (24), membena­rkan di depan mal berlantai em­pat tersebut dirinya mencium bau busuk bak bangkai tak tau sebab musababnya. “Didepan mal memang bau busuk seperti bau bangkai tapi entahlah kayan­ya dari sampah deh tapi enggak tau juga,” ungkapnya.

Roni juga merasa tak nya­man dengan adanya bau busuk tersebut dan menginginkan bau tersebut tidak ada. “Sayang ban­get kan, kalo mal depannya bau bikin orang terganggu coba di­hilangkan dong baunya kan kita pengunjung juga jadi nyaman, ungkapnya.

BACA JUGA :  Gagal Lolos SNBT 2026? Masih Ada Peluang Masuk PTN Lewat Jalur Mandiri, Ini Daftar Kampus yang Buka Pendaftaran Juni

Kepala Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup (BPLH), Lilies Sukartini, mengatakan pihaknya sudah melakukan teguran terha­dap mal BTM. “Teguran diberi­kan sebanyak tiga kali dan kalau belum mengikuti juga, tidak akan kami keluarkan izin limbahnya,” ancamnya.

Ketua Komisi C DPRD Kota Bogor, Yus Ruswandi, mengatakan pihaknya masih menunggu hasil Lab terkait Pen­gelolaan Air Limbah milik BTM. “Kami masih tunggu sabar yah hasilnya aja baru 14 hari kerja setelah itu baru kita sidak ke lo­kasi lagi,” ujarnya.

Soal perkara bau busuk yang disebabkan oleh rusaknya Instalasi Pengelolaan Air Limbahnya, Man­ager Marketing dan Komunikasi Mal BTM, Sharon Vebrilla men­gaku pihaknya sudah membetul­kan saluran yang rusak. “Kalo soal kerusakan sudah kami perbaiki,” tandasnya.

(Guntur Eko|Yuska)

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================