Bejat! Seorang Guru Ngaji Cabuli Muridnya yang Masih Bawah Umur di Siak

BOGOR-TODAY.COM, RIAU – Nasib malang harus dialami seorang anak dibawah umur yang masih duduk dikelas 4 SD, ia menjadi korban pencabulan guru ngajinya.

Seorang guru ngaji tersebut berinisial BR (52) warga Kecamatan Mempura, Kabupaten Siak ditangkap lantaran diduga melakukan perbuatan asusila terhadap muridnya. Aksi memalukan tersebut terjadi di rumah pelaku.

Adanya kasus guru ngaji cabuli murid dibenarkan Kapolres Siak AKBP Gunar Rahardiyanto. Dijelaskannya, pihaknya pertama kali mendapat laporan dari orangtua korban.

BACA JUGA :  Layanan Baru Disdukcapil Kota Bogor

“Iya, orang tua korban tidak terima atas perlakuan pelaku terhadap anaknya makanya melaporkan ke Polres,” kata Kapolres Siak AKBP Gunar Rahardiyanto, Rabu (11/5/2021) siang.

Kronologisnya, kata Kapolres, pada Sabtu (7/5/2022) sekira pukul 00.15 Wib orangtua korban datang ke Polres untuk melaporkan pelaku atas tindakan bejatnya.

BACA JUGA :  Sampaikan Rekomendasi LKPJ Bupati Bogor Tahun 2023, Pj. Bupati Bogor Bersama DPRD Kabupaten Bogor Gelar Rapat Paripurna 

Perbuatan memalukan tersebut terkuak pertama kali saat korban tidak ingin pergi mengaji.

“Jadi korban ini ditanyakan orangtua kenapa tidak mengaji, lalu dijawab korban dia malas dan takut,” ungkap Kapolres Siak.

============================================================
============================================================
============================================================