BOGOR-TODAY.COM, SUMBAR – Penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak berstatus zona hijau pada tiga daerah di Sumatera Barat (Sumbar). Ketiga daerah zona hijau tersebut diantaranya Kabupaten Kepulauan Mentawai, Kota Padang Panjang dan Bukittinggi.
Langkah ini cukup baik dalam penanganan penyakit mulut dan kuku pada hewan. Hal itu diungkap Kepala Balai Karantina Pertanian Padang Iswan Haryanto.
“Langkah awal adalah penyembuhan yang terpapar kemudian setelah itu vaksinasi,” katanya, Selasa (4/10/2022).
Terkait terjadinya peningkatan kasus di Kabupaten Pesisir Selatan, dirinya melihat karena kebiasaan masyarakat setempat yang melepas ternak sapi.
“Ini menjadi sebab penularan lebih cepat karena tidak hanya dari sapi, tapi juga dari barang, orang,” ujarnya.
Pihaknya secara rutin melakukan disinfektan di Pelabuhan Muara dan Bungus Padang terhadap kendaraan yang datang maupun berangkat untuk antisipasi jalur laut.