Penyakit Mulut dan Kuku Zona Hijau di Tiga Daerah di Sumbar

BOGOR-TODAY.COM, SUMBAR – Penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak berstatus zona hijau pada tiga daerah di Sumatera Barat (Sumbar). Ketiga daerah zona hijau tersebut diantaranya Kabupaten Kepulauan Mentawai, Kota Padang Panjang dan Bukittinggi.

Langkah ini cukup baik dalam penanganan penyakit mulut dan kuku pada hewan. Hal itu diungkap Kepala Balai Karantina Pertanian Padang Iswan Haryanto.

BACA JUGA :  Tips Hemat Air di Rumah Saat Musim Kemarau yang Efektif

“Langkah awal adalah penyembuhan yang terpapar kemudian setelah itu vaksinasi,” katanya, Selasa (4/10/2022).

Terkait terjadinya peningkatan kasus di Kabupaten Pesisir Selatan, dirinya melihat karena kebiasaan masyarakat setempat yang melepas ternak sapi.

BACA JUGA :  Acungkan Jari Tengah, Pengamen Punk di Jonggol Dikromas

“Ini menjadi sebab penularan lebih cepat karena tidak hanya dari sapi, tapi juga dari barang, orang,” ujarnya.

Pihaknya secara rutin melakukan disinfektan di Pelabuhan Muara dan Bungus Padang terhadap kendaraan yang datang maupun berangkat untuk antisipasi jalur laut.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================