BOGOR-TODAY.COM, SUMUT – Polisi berhasil tangkap tiga orang pelaku judi tembak ikan yang berada di Jalan Sei Silau, Kelurahan Binjai Serbangan, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
Diketahui ketiga pelaku judi tembak ikan tersebut yakni berinisial SS (45), MI (35), dan CA (42).
Ketiga pelaku yang ditangkap ini diduga sebagai operator. Mereka ditangkap pada Senin (3/10/2022) di lokasi kejadian. Hal itu diungkap Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj.
Pengungkapan kasus judi tembak ikan ini berkat informasi dari masyarakat yang menyebutkan bahwa adanya aktivitas judi di Jalan Sei Silau, Kelurahan Binjai Serbangan.
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















