Cabuli Dua Bocah di Perumahan Dinas Sekolah, Kakek 72 Tahun Ditangkap

BOGOR-TODAY.COM, LAMPUNG – Aksi bejat yang dilakukan oleh seorang Kakek 72 tahun yang diketahui berinisial Ras warga Kampung Liman Benawi, Kecamatan Trimurjo, Kabupaten Lampung Tengah, Lampung. Dia menjadi pelaku pencabulan dua bocah perempuan yang tidak lain ialah tetangganya.

Pelaku melakukan aksi cabulnya tersebut di perumahan dinas SDN1, Kampung Liman Benawi, kecamatan Trimurjo, Kabupaten Lampung Tengah, Minggu (9/10/2022) sore.

Dua bocah perempuan yang menjadi korban tindakan bejat pelaku inisial, AP (7) dan AS (9) keduanya warga Kecamatan Trimurjo. Hal itu diungkap Kapolsek Trimurjo Iptu Rihamudin.

BACA JUGA :  Hasil Thomas Cup 2024, Tim Bulu Tangkis Indonesia Kalahkan Inggris 5-0

Mulanya, kakek itu bermodus dengan ketika dua bocah perempuan (korban) sedang bermain main di seputaran SDN 1, Liman Benawi tiba tiba pria sepuh tersebut memanggilnya.

Setelah dua bocah polos itu mendekati kakek 72 tahun, lalu disuruh untuk mencucikan piring di ruang dapur, dengan di imingi uang 5 ribu dua bocah polos mengikuti perintahnya.

BACA JUGA :  Rafael Struick Yakin Timnas Indonesia Mampu Tumbangkan Uzbekistan

Tidak berhenti di situ usai mencuci piring dua gadis kecil di suruh masuk kedalam rumah, lalu pelaku menutup pintu rumah bagian depan, dan menyuruh dua gadis mungil dimaksud untuk duduk di kasur lantai.

“Pelaku lalu menyuruh kedua bocah perempuan untuk membuka celana dalamnya sampai sebatas lutut dan pelaku ikut membuka celananya”jelas Iptu Rihamudin.

============================================================
============================================================
============================================================